PEKANBARU – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana, mengingatkan agar kesepakatan antara masyarakat dan pelaku usaha terkait perbaikan jalan di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, tidak berhenti sebatas komitmen di atas kertas. Ia menegaskan, realisasi di lapangan menjadi ukuran utama keberhasilan kesepakatan tersebut.

Eva menyambut baik hasil pertemuan yang mempertemukan masyarakat dan pelaku usaha serta menghasilkan komitmen untuk membantu perbaikan jalan di Tapung. Menurutnya, kesepakatan itu merupakan langkah positif dalam membangun komunikasi dan mencari solusi atas persoalan infrastruktur yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Namun, ia menilai kesepakatan tersebut baru akan bermakna apabila ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Masyarakat tidak hanya membutuhkan janji, tetapi juga bukti nyata berupa perbaikan jalan yang dapat menunjang aktivitas sehari-hari dan menggerakkan perekonomian daerah.

“Komisi III DPRD Riau akan mengawal dan mengawasi hasil pertemuan tersebut, terutama pada tahap pelaksanaannya. Kami berharap apa yang sudah dibicarakan dan disepakati benar-benar diwujudkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Eva Yuliana, Kamis (29/10/2026).

Politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Kampar itu juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.

Menurut Eva, aktivitas usaha yang berjalan di suatu daerah semestinya turut memberikan dampak positif bagi pembangunan setempat. Terlebih, jalan merupakan infrastruktur vital yang menunjang mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta kelancaran berbagai kegiatan ekonomi.

“Pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada kegiatan bisnis, tetapi juga perlu memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan tempat mereka beroperasi. Infrastruktur merupakan kebutuhan bersama yang menunjang aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat. Karena itu, kontribusi dan tanggung jawab pelaku usaha sangat diharapkan,” tegasnya.

Eva berharap keterlibatan dunia usaha dalam membantu perbaikan jalan Tapung tidak sekadar menjadi respons terhadap desakan masyarakat, tetapi benar-benar diwujudkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Ia menilai, sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan dapat menjadi salah satu jalan untuk mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur. Meski demikian, kolaborasi tersebut harus disertai pembagian peran yang jelas, mekanisme pelaksanaan yang terukur, serta komitmen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, Eva meminta agar komunikasi yang telah terbangun tidak terputus setelah pertemuan selesai. Seluruh pihak diharapkan segera menyusun langkah tindak lanjut agar kesepakatan tidak berlarut-larut tanpa kepastian pelaksanaan.

Baginya, pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap komitmen benar-benar dijalankan. Tanpa tindak lanjut yang jelas, kesepakatan berisiko hanya menjadi dokumen tanpa perubahan berarti bagi masyarakat.

“Jangan sampai kesepakatan hanya menjadi komitmen di atas kertas. Yang dibutuhkan masyarakat adalah bukti nyata, terutama perbaikan infrastruktur yang dapat menunjang aktivitas dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” demikian Eva.

Eva berharap, melalui pengawalan DPRD serta konsistensi pemerintah dan pelaku usaha dalam menjalankan kesepakatan, persoalan jalan di Tapung dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan. Dengan begitu, pertemuan yang telah menghasilkan komitmen bersama benar-benar menjadi awal penyelesaian masalah, bukan sekadar seremoni tanpa realisasi. ***