JAKARTA - Pemerintah Singapura memperketat ancaman sanksi bagi perusahaan yang terbukti memicu kebakaran lahan di wilayah Indonesia. Tidak sekadar denda, negara tersebut kini membidik akses pembiayaan perbankan hingga pasar modal bagi korporasi penyumbang pencemaran kabut asap lintas batas.

Melalui Otoritas Moneter Singapura (MAS), pemerintah setempat menginstruksikan sektor perbankan untuk memperketat identifikasi risiko lingkungan. Institusi keuangan diminta mengelola hingga membatasi eksposur pembiayaan terhadap bisnis yang berpotensi memicu deforestasi.

Ancaman Pemblokiran Akses Finansial

Langkah pengawasan turut diperluas oleh Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) dengan mencecar tujuh emiten yang tercatat di bursa saham Singapura. Seluruh entitas tersebut diminta mengklarifikasi metode pemantauan dan penanganan kebakaran lahan pada rantai pasok bisnis mereka. 

Ancaman pemblokiran akses keuangan ini sejalan dengan rencana amandemen aturan Polusi Asap Lintas Batas di parlemen Singapura. Regulasi baru itu dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat guna memeriksa dokumen hingga struktur korporasi secara independen.

"Kami akan menggunakan kewenangan ini untuk melindungi kesehatan masyarakat Singapura," tegas Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu, mengutip laporan Channel News Asia (CNA), Kamis (29/10/2026).

Audit Rantai Pasok Berbasis Fakta Hukum

Grace Fu memaparkan, perusahaan yang menolak diaudit atau enggan bersikap kooperatif membongkar data bisnisnya otomatis dikategorikan sebagai pelanggar hukum. Hasil pemeriksaan nantinya diserahkan kepada Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) sebagai acuan utama penjatuhan sanksi lanjutan.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Senior Singapura K. Shanmugam memastikan pengetatan akses keuangan ini murni berlandaskan fakta hukum. Ia menepis anggapan bahwa kebijakan penindakan tersebut merupakan manuver politik negara.

"Tujuan langkah ini bukan untuk mencari kambing hitam maupun menyalahkan pihak tertentu demi kepentingan publik atau politik. Kami sedang menjalankan misi pencarian fakta," urainya.

Setiap korporasi yang beroperasi di Singapura kini memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh rantai usahanya bersih dari praktik pembakaran lahan. Lewat kombinasi audit dan pengawasan bursa SGX, pemerintah berupaya memutus urat nadi pendanaan bagi pelaku perusak lingkungan. ***