PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini terlihat dari keikutsertaan Pemprov dalam Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola yang digelar bersama Kemenko Polkam dan Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (28/8/2025).

Forum tersebut menjadi ruang strategis memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mencegah korupsi sekaligus membahas langkah konkret perbaikan tata kelola, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat hukum. “Pencegahan korupsi harus dimulai dari sistem yang sehat. Jika tata kelola diperbaiki, peluang praktik korupsi akan semakin kecil,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemprov Riau akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, kementerian terkait, dan lembaga pengawas untuk memastikan pencegahan korupsi benar-benar berjalan.

Selain itu, forum ini juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan. Dengan sistem berbasis teknologi, transparansi dan akuntabilitas diharapkan lebih mudah diwujudkan.

“Digitalisasi adalah salah satu cara efektif menutup celah korupsi. Pemprov Riau akan terus mendorong transformasi digital di berbagai sektor layanan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Riau membangun pemerintahan berintegritas. Dengan kolaborasi lintas lembaga, Riau optimistis dapat mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas praktik korupsi. (adv)