ASAHAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan, Sumatera Utara berhasil meringkus pelaku pembakaran terhadap ibu tirinya. Tersangka diringkus di kawasan Riau pada, Jumat (28/6/2019).

Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Pripurna Atmaja bersama Kanit Jatanras, Ipda Mulyoto menjelaskan, pelaku Jumasri alias Jun Plotot (43) berhasil diamankan berkat adanya informasi yang dikumpulkan bahwa pelaku berada di daerah Manggala Jonson, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Riau.

“Dibutuhkan waktu tiga hari untuk mendapatkan pelaku yang juga residivis dalam kasus narkotika itu. Keberhasilan ini juga berkat bantuan dan doa dari masyarakat, akhirnya pelaku Jumasri berhasil kita dibekuk,” kata Faisal.

Berdasarkan hasil interogasi, Jumasri mengakui bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan dengan cara menyiramkan cairan minyak ke tubuh korban yang tidak lain adalah ibu tirinya.

“Lalu pelaku langsung menyulutnya dengan mancis yang juga telah dipersiapkan oleh pelaku sebelumnya,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Nias Selatan ini menjelaskan, pihaknya harus memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kedua kaki pelaku setelah ia berusaha kabur.

Terpisah Samino, adik kandung korban saat dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Asahan yang sudah berhasil membekuk pelaku.

”Kami keluarga besar almarhumah Waginem mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Asahan beserta jajarannya yang telah berhasil menangkap pelakunya,” kata Samino.

Sementara itu, Jumasri alias Jun Plotot mengaku bahwa dirinya sengaja membakar ibu tirinya karena kesal. ”Kesal aku bang, karena dia sering ngomel,” akunya sambil meringis kesakitan. ***