JAKARTA, GORIAU.COM - Enam proyek pembangunan dan pengembangan bandar udara diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini. Hal ini dilakukan seiring jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi udara terus mengalami peningkatan.

Adapun pengembangan yang diresmikan SBY, Kamis (27/3/2014), yakni Terminal Baru Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Pengembangan terminal baru Bandar Udara Internasional ini dimulai pada 2011 sampai dengan 2012 dengan menghabiskan total biaya Rp214 miliar yang bersumber dari PT Angkasa Pura II (Persero).

Pengembangan terminal baru Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II telah berhasil dikembangkan dari seluas 16.700 meter persegi menjadi 88.221. Dengan perluasan terminal baru tersebut, Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II mampu menampung jumlah penumpang hingga 8 juta orang tiap tahun.

Pada 1960, pemerintah mengoperasikan bandara ini menjadi bandara perintis dan mengubah nama dari Landasan Udara menjadi “Pelabuhan Udara Simpang Tiga”. Nama Simpang Tiga diambil karena lokasinya berada tiga jalan persimpangan, yaitu jalan menuju Kota Madya Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Indragiri Hulu.

Berdasarkan Rapat Kepala Kantor Perwakilan Departemen Perhubungan tanggal 23 Agustus 1985 nama Pelabuhan Udara Simpang Tiga diganti menjadi Bandar Udara Simpang Tiga terhitung tanggal 1 September 1985.

Pada 1 April 1994 Bandar Udara Simpang Tiga bergabung dengan Manejemen yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero). Dan disebut dengan Kantor Cabang Bandar Udara Simpang Tiga yang kelak berubah nama menjadi Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II yang ditetapkan melalui keputusan Presiden No.Kep.473/OM.00/1988-AP II tertanggal 4 April 1998 dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid pada 29 April 2000.

Pada 2009 lalu, Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II telah dimulai peluasan Bandara Sultan Syarif Kasim II oleh pihak Angkasa Pura II yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi Riau.

Peluasan ini dilakukan karena dinilai tidak lagi dapat menampung jumlah penumpang melalui menggunakan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II yang setiap tahunnya semakin meningkat. ***