JAKARTA, GORIAU.COM - KPK lega dengan sudah lengkapnya berkas penyidikan kasus bail out Bank Century, dan segera masuk ke proses persidangan.

"Rasa syukur Alhamdulillah patut dihaturkan dan itu ditujukan karena KPK tetap mampu menegakkan integritas, independensi dan obyektivitasnya sebagai salah satu penegak hukum. Di tengah berbagai upaya politisasi, penghancuran kredibilitas KPK oleh sebagian anggota DPR," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam pernyataanya kepada detikcom, Minggu (2/3/2014).Tak hanya itu saja, Bambang mengatakan ada pihak-pihak lain yang juga menyerang lembaga antikorupsi ini ketika menyidik kasus ini. "Serta 'penghakiman' yang over tendensius pada kerja-kerja KPK yang ingin terus menjaga prudentiality-nya," ujar Bambang.Dalam proses penyidikan selama 1 tahun dua bulan, KPK telah memeriksa 120 saksi. Penyidikan dimulai saat KPK menetapkan mantan Deputi BI Budi Mulya sebagai tersangka.Berkas penyidikan kasus pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tersangka Budi Mulya sudah dinyatakan lengkap. Kasus ini pun akan segera bergulir ke meja persidangan.***