BANDARLAMPUNG - Pedangdut Hesty Aryatura atau Hesty 'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel mewah. Polisi menyebut Hesty hendak bercinta dengan seorang pria hidung belang dengan bayaran Rp100 juta.

"Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya Rp 100 juta," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Jumat (19/2/2016).

Hesty diringkus di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (19/2) pukul 00.30. Dia sedang bersama mucikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang.

Saat ini, lanjut Sulistyaningsih, Hesty masih diperiksa intensif. Pelantun ''Cintaku Klepek-klepek'' itu didalami keterangannya untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

"Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan dilepas, tidak dilakukan penahanan," ucapnya.

Mucikari Hesty, Kiki, dijerat dengan pasal 2 Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).***