PEKANBARU - Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (FTJSLBU) atau Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Riau masa bakti 2022-2027 telah dikukuhkan oleh Gubernur Syamsuar.

Oleh karena itu, Forum yang dinakodahi Wijatmoko Rah Trisno menyampaikan akan selalu berkomitmen untuk mewujudkan kesejateraan masyarakat di Bumi Lancang Kuning.

Menurutnya, dengan adanya lembaga non pemerintahan ini merupakan sinergitas terbaik bagi dunia usaha dalam membuktikan kepeduliannya.

“Kami sering menyebutnya forum ini merupakan dedikasi terbaik dunia usaha terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena forum ini bertujuan untuk mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanah perundang-undangan,” ucapnya di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau, Kota Pekanbaru, Selasa (10/01/2023) sore.

Pria yang berkerja di PT. RAPP itu menjelaskan, forum ini menjadi tempat untuk berhimpun para kalangan dunia usaha dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Bapak Ibu sekalian yang kami hormatinya, Forum CSR merupakan wadah berhimpunya kalangan dunia usaha yang memiliki kepedulian dan komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan program dan kegiatan csr di bidang sosial Kesejahteraan Sosial,” jelasnya.

“Melalui kemitraan berupa kolaborasi multi pihak atau yang saat ini kita kenal sebagai pola kerjasama pentahelix,” lanjut Wijatmoko.

Wijatmoko menerangkan, mengenai konsep CSR ini perusahaan tentunya mengacu kepada berbagai teori dan pandangan para ahli yang ternyata sejalan dengan waktu selalu mengalami perubahan.

Namun, pada dasar prinsipnya tetap sama yaitu bagaimana perusahaan memberikan kontribusi sosial kepada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh manajemen.

“Hal ini sebagai salah satu bentuk rasa tanggung jawab sebagai perusahaan kepada masyarakat sosial serta lingkungan sekitar di mana perusahaan itu melakukan segala aktivitas operasionalnya,” terangnya.

Diungkapkan dia, sejatinya telah terjadi perubahan cara pandang yang mendasar di setiap perusahaan yang semula menganggap CSR sebagai biaya, saat ini telah bergeser menjadi sebuah aset.

Menurut dia, perubahan cara pandang ini disebabkan perubahan dunia yang semakin terbuka dan transparan, sebab setiap aktivitas bisnis dapat diketahui oleh publik dengan mudah dan semakin terbukanya masyarakat ke akses informasi.

“Namun, walaupun telah berubah paradigma menjadi aset, pergeseran ini masih berbeda intensitasnya dari setiap perusahaan,” ungkapnya.

Dengan begitu dunia usaha tidak lagi bisa menjadi eksklusif. Karena saat ini kenyamanan dan kesejahteraan relatif dari masyarakat sekitar perusahaan menjadi tolak ukur kesuksesan sebuah entitas bisnis.

Maka oleh karena itulah, dia tegaskan untuk selalu bertekad memberikan pelayanan terbaik dalam membantu pemerintah daerah dan menjaga komunikasi kepada stageholder terkait. Agar informasi tentang program Tanggung Jawab Sosial ini dapat diketahui masyarakat.

“Pemerintah dapat melihat apa yang telah kita perbuat untuk masyarakat dan lingkungan sekitar. Kami dari forum berkomitmen untuk menjalankan organisasi ini secara transparan dan tentunya secara benar. Dan dalam waktu dekat ini kami juga akan membentuk kepengurusan kesetiap kabupaten/kota," pungkasnya. ***