JAKARTA, GORIAU.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad mendorong pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) tahun 2015 yang tepat waktu, mengingat posisi strategisnya bagi keberlanjutan program pembangunan.

Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan, semua program pembangunan rancangan pemerintah hanya akan terlaksana bila RAPBNP 2015 bisa segara disahkan. RAPBNP 2015 tersebut kini sedang dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sedangkan DPD RI memberikan pertimbangan.

''Kami mendorong pengesahan RAPBNP 2015 yang tepat waktu. Keberhasilan pembahasan RAPBNP 2015 akan menjadi sinyal positif bagi masyarakat, bahwa pemerintah mulai bisa menjalankan program pembangunan yang sudah direncanakan,'' tukasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Doktor lulusan Florida State University dan master lulusan Oklahoma City University ini menambahkan, di tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, APBNP 2015 memiliki misi yang penting sebagai dasar atau baseline. Selain itu, APBNP 2015 menjadi instrumen utama realisasi visi misi Presiden dalam program Nawa Cita.

Merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) juncto Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014, RAPBNP 2015 yang diajukan Presiden harus segera disahkan dalam kurun waktu 30 hari sejak disampaikan oleh Presiden melalui Menteri Keuangan kepada pimpinan DPR yang memperhatikan pertimbangan DPD. Berdasarkan jadwal, RAPBNP 2015 harus disahkan menjadi undang-undang APBNP 2015 tanggal 12 Februari 2015.

Guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Universitas Indonesia (UI) ini menambahkan, jika tidak disahkan dalam tenggat waktu tersebut, maka APBNP 2015 akan kembali menggunakan APBN 2015. ''Tentu saja kejadian ini akan sangat merugikan pemerintah, karena bisa dipastikan banyak program pembangunan yang sudah direncanakan tidak akan bisa terlaksana.''

Dia menegaskan, ''Pembahasan RAPBNP 2015 menjadi tantangan tersendiri bagi DPR mengingat lebih 50% anggota DPR adalah wajah baru. Mereka baru memasuki tahun pertama pembahasan APBN. Karenanya, DPD akan mengambil peran optimal dalam pembahasan RAPBNP 2015 sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenang konstitusionalnya, agar kinerja pemerintah dalam membangun pertumbuhan ekonomi terealisir.''

Memperhatikan usulan perubahan dalam RAPBNP 2015, baik asumsi makro ekonomi maupun postur penerimaan dan belanja Negara, seperti penerimaan pajak, pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi belanja infrastruktur, transfer dari pusat ke daerah, dan dana desa, maka pemerintah bersama DPR yang memperhatikan pertimbangan DPD harus kerja keras (extra effort) dan serius.

''Pemerintah, DPR, juga DPD harus extra effort dan serius, termasuk membahas dan merumuskan kebijakan yang menjadi APBNP 2015,'' ucap Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Bima (1966–1968) dan Ketua Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) Kabupaten Bima (1966–1968) serta President of Moslem Student Association Tallahassee, Florida, USA (1997–1998) ini. (rls)