PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengingatkan pihak sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Pihak sekolah mesti tetap mengawasi para siswa dalam menerapkan Prokes saat di lingkungan sekolah. Mereka harus mewaspadai penularan Covid-19.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, walaupun pemerintah sudah mencabut status PPKM, para guru dan siswa diingatkan agar mengikuti Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami imbau pihak sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Abdul Jamal, (27/1/2023).

Jamal menuturkan, bahwa penerapan PPKM memang sudah berakhir secara nasional. Namun potensi penyebaran Covid-19 masih ada sehingga harus diantisipasi penyebarannya di sekolah.

Jamal juga mengingatkan baik guru maupun siswa yang merasa kurang sehat atau demam bisa istirahat di rumah dulu. Mereka bisa izin untuk sementara hingga kondisi tubuhnya kembali sehat.

"Bagi yang belajar di sekolah bisa memakai masker, bagi yang demam bisa istirahat di rumah sampai kondisinya sehat," pungkasnya. ***