
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Anggota DPR RI dari Komisi IV Wan Abubakar sangat marah dan geram sekali. Pasalnya sering kali ia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa aspirasinya sering disunat oleh pengawai dan honerer Dinas Perkebunan. Inilah membuat dia menjadi gerah sehinga Wan meminta aparat penegak hukum jangan berdiam diri.
Wan Abubakar mengatakan, ''selama ini saya sering dapatkan informasi mengenai pemotongan itu, maka kali ini saya tidak maafkan lagi. Saya akan desak kejaksaan untuk mengaudit dan memeriksa bagian Perkebunan karna telah banyak merugikan kelompok KBR (Kebun Bibit Rakyat), bagaimana kelompok tani mau jadi pengerjaannya kalau setiap kali pencairan disunat terus,'' ungkap Wan Abubakar.
''Baru-baru ini saya dapatkan juga informasi bahwa tenaga honorer bagian Perkebunan melakukan pemotongan uang sebesar Rp 5.000.000 dari kelompok KBR (Kebun Bibit Rakyat) saat pencairan yang terakhir untuk penanaman sebesar Rp 20.000.000. Oleh karena dipotong dan tinggalah Rp 15.000.000, karena itu saya minta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa ini dengan teliti dan tangkap oknum-oknum yang melakukan pemotongan uang kelompok tani. Begitu juga sebaliknya jikalau kelompok tani berkerjasama dengan pihak dinas,'' jelas mantan Wakil Gubernur Riau ini.
Ketika dikonfirmasi Zulkifi tenaga honorer bagian Perkebunan mengatakan, “memang benar kami melakukan pemotongan tetapi itu untuk biaya plank sebesar Rp 400.000 kemudian untuk pembimbing sebesar Rp 2.000.000 dan ini bisa dipertangung jawabkan,'' terangnya. ketika wartawan sigapnews.com sebagaimana dikutip GoRiau.com bertanya. Mengenai angka Rp 5.000.000 yang dipotong, Zulkifli mengelak kalau ia melakukan pemotongan sebesar Rp 5.000.000. Pernyataan Zulkifli dibenarkan oleh Usman Lasim yang juga Pegawai Perkebunan.
''Pemotongan untuk biaya plank dan pembimbing itu memang benar tetapi kami hanya bertangung jawab untuk yang dipotong sesuai alokasinya, selebihnya itu kita tidak tahu. Kalau ada hitam putihnya kita melakukan pemotongan lebih dari Rp 2.400.000 kita sagup mempertangung jawabkan sampai kemana pun,'' jelas Usman
Nurul Fadli Ketua LSM- SAR( Suara Amanah Rakyat) Menerangkan bahwa, “ini bukan menjadi rahasia lagi kalau pihak Dinas Perkebunan sering menyunat uang kelompok tani. Kalau untuk biaya plank Rp 400.000 dan biaya pembimbing sebesar Rp 2.000.000 yang menjadi pertanyaan saya “kelompok KBR ini 3 kali pencairanya kok, sampai 3 kali pemotongannya untuk kelompok KBR yang sama,'' terang Fadli.
Semalam pak Wan Abu Bakar meminta kepada saya agar kasus ini ditindak lanjuti Kejari Selatapanajang. Kalau tidak mempan lanjutkan sampai Kejati Riau, kata pak wan sama saya karena ini bukan sekali permainan pengawai Dinas Perkebunan. Ini sudah sering setiap kali pencairan pasti dipotong, efeknya Kelompok Tani maupun Kelompok KBR jarang sekali yang jadi dan menghasilkan karena biayanya sudah disunat,'' ungkap Fadli.
''Mungkin dalam waktu dekat ini saya akan mengirimkan surat ke Kejati Riau agar persoaalan ini cepat ditindak lanjuti,'' tutup fadli aktivis LSM ini. ***