PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabat 2019-2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/1/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho. Turut hadir Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto.

Dalam rapat paripurna itu, Andi Darma Taufik dari Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan sumpah dan janji anggota DPRD PAW menggantikan tugas James Pasaribu.

Andi ditetapkan sebagai anggota DPRD Riau berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.4/6337 tahun 2022. Mengantikan James Pasaribu yang pada 23 Desember 2022 telah diberhentikan dengan hormat dikarenakan meninggal dunia pada 3 September 2022 lalu.

Usai pengucapan sumpah/janji PAW, posesi acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji. Lalu, penyematan lencana dewan serta penyerahan surat Mendagri oleh Ketua DPRD Provinsi Riau.

Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman menjelaskan, bahwa Andi Darma Taufik sah mengemban tugas sebagai DPRD Provinsi Riau masa jabatan 2019-2022. Dan langsung menjabat sebagai anggota komisi I DPRD Provinsi Riau.

"Kami mengucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah semoga yang dilakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Riau," ucapnya.

Yulisman juga menyampaikan, James Pasaribu merupakan anggota DPRD Provinsi Riau pemilihan Indragiri Hilir (Inhil). Almarhum telah mengabdi selama empat periode, terakhir menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Riau.

"Kami ucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mendiang James Pasaribu atas pengabdian dan jasa-jasanya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Provinsi Riau," katanya. ***