PEKANBARU - Pemerintah pusat dipastikan memangkas tajam alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas bumi untuk Provinsi Riau beserta seluruh kabupaten dan kota tahun 2027 mendatang. Proyeksi penerimaan daerah anjlok hingga Rp907,595 miliar atau sekitar 77,15 persen dibandingkan alokasi tahun 2026 yang sempat menyentuh angka Rp1,176 triliun.

Pemangkasan drastis ini diproyeksikan hanya menyisakan total alokasi DBH migas sebesar Rp268,753 miliar untuk seluruh wilayah Riau tahun depan. Fakta penurunan penerimaan daerah tersebut pertama kali diungkap ke publik oleh Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli.

Bersama jajaran pimpinan DPRD Siak, ia langsung mendatangi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempertanyakan dasar proyeksi yang tercatat dalam Surat Kemenkeu Nomor S-95/PK/2026 tersebut.

Tuntut Transparansi Data Lifting

Dalam pertemuannya, Afni mendesak perwakilan kementerian untuk membuka data riil terkait lifting, total produksi, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas. Transparansi angka ini dinilai sangat krusial agar daerah penghasil mengetahui rumusan pasti pembagian hak kas daerah melalui skema DBH.

"Tadi disampaikan bahwa penghitungan kontribusi PNBP Migas dari Riau pada 2027 semuanya turun. Kalau kontribusinya turun, kami ingin tahu dasarnya. Lifting-nya berapa, produksinya berapa, dan bagaimana angka itu dihitung," tegasnya seusai pertemuan dengan Kemenkeu.

Afni membeberkan bahwa PNBP migas dari Kabupaten Siak tahun 2023 lalu menembus Rp3,9 triliun dalam setahun berdasarkan catatan kertas kerja terakhir. Namun, dana yang kembali ke daerah hanya berkisar Rp400 miliar, sementara sebagian hak daerah diklaim masih berstatus terutang.

"Data lifting tak bisa dibuka. Kami membutuhkan kejelasan, termasuk mengenai lifting, kontribusi PNBP dan dasar pembagian DBH Migas," imbuhnya.

Alarm Krisis Fiskal Wilayah Penghasil

Dampak pemangkasan ini ikut membunyikan alarm peringatan di wilayah lain, termasuk Kabupaten Bengkalis yang selama ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi Riau. Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso bahkan menyuarakan peringatan krisis fiskal secara tertulis di portal resmi Diskominfotik setempat.

Pemkab Bengkalis kini harus bersiap menghadapi tekanan berat akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) yang diestimasi mencapai nyaris Rp1,2 triliun. Kondisi tersebut membuat sejumlah program strategis pemerintah terancam mengalami kendala serius.

Dampak penurunan anggaran ini mulai dirasakan lewat potensi keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara, tertundanya bantuan Rp1 miliar per desa, hingga penangguhan berbagai proyek infrastruktur. Tekanan fiskal tersebut semakin menjadi beban lantaran Pemkab Bengkalis masih menanggung kewajiban utang kegiatan kepada pihak ketiga senilai lebih dari Rp500 miliar.

Berdasarkan rincian proyeksi penurunan DBH Migas dari Kemenkeu, Kabupaten Rokan Hilir mencatatkan persentase pemangkasan tertinggi di Riau yang mencapai 83,49 persen. Posisi selanjutnya diikuti Kabupaten Kampar sebesar 81,48 persen, dan Kabupaten Bengkalis 80,61 persen.

Sementara itu, porsi kas Pemprov Riau yang sebelumnya bertengger di angka Rp157,5 miliar untuk 2026, dipastikan menyusut drastis hingga hanya tersisa Rp32,7 miliar pada proyeksi tahun 2027 mendatang. ***