
JAKARTA - Pembahasan skandal dugaan kamar tahanan berfasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, tetap digulirkan oleh parlemen, Senin (28/9/2026). Ironisnya, rapat dengar pendapat tersebut berlangsung tanpa kehadiran pimpinan Ombudsman RI selaku pihak yang pertama kali membongkar temuan itu.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menerangkan bahwa pihaknya sudah menempuh jalur resmi. Undangan pemanggilan telah dilayangkan melalui Komisi II demi mendengarkan rincian inspeksi mendadak tersebut.
"Hari ini belum ada respons sehingga Ombdusman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya," terangnya saat memimpin jalannya rapat.
Lantaran kursi pelapor kosong, pimpinan rapat segera meminta restu forum agar agenda dialihkan. Fokus pembahasan langsung diarahkan untuk mendengar klarifikasi dari pihak internal, yakni Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan.
Willy pun memberikan ruang bagi Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi untuk merespons temuan kontroversial di area penjara itu.
"Kita langsung ke mitra kita Dirjen Pas untuk memberikan penjelasan terkait dengan apa yang boleh dibilang perkembangan terakhir yang dilakukan oleh Ombudsman, dan apa yang menjadi respons dari Dirjen Pas," urainya.
Demi mendapatkan gambaran utuh, anggota dewan juga menghadirkan Kepala Lapas Cibinong Nonaktif, Wisnu Hani Putranto. Kehadirannya diharapkan bisa menambal celah informasi terkait keberadaan lebih dari 10 sel khusus tersebut.
"Serta disini juga ada saudara Wisnu Hani Putranto sebagai Kalapas yang dinonaktifkan nanti juga bisa melengkapi apa yang disampaikan oleh Dirjen Pas," pungkasnya.
Kelemahan pengawasan di Lapas Cibinong ini mencuat usai Ombudsman RI menggelar inspeksi mendadak, Rabu (23/9/2026). Tim mendapati belasan bangunan berstandar apartemen yang berdiri terpisah dari blok kurungan warga binaan umum, tepatnya di kawasan paling belakang lapas. ***