
PEKANBARU - Pengunduran diri pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di Kelurahan Tobek Godang dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan pengangkutan sampah bagi warga. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menginstruksikan jajarannya untuk merespons cepat situasi ini dengan membentuk kepengurusan baru sekaligus melakukan pendampingan operasional.
Agung menilai pergantian pengurus tersebut justru menjadi momentum yang tepat untuk membenahi tata kelola persampahan di wilayah Tobek Godang. Bagi pemerintah kota, keberlangsungan layanan publik kepada masyarakat jauh lebih penting dibandingkan sekadar mengurus persoalan pergantian personel.
"Saya rasa tidak masalah jika pengurus LPS Tobek Godang mengundurkan diri. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pengelolaan sampah tetap berjalan dengan baik," tegasnya, Jumat (24/7/2026).
Guna memastikan operasional tidak terhenti, ia langsung memberikan arahan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra. DLHK diminta segera menunjuk LPS dari wilayah lain yang sudah terbukti memiliki rekam jejak tata kelola yang baik guna menjadi pendamping.
Langkah pendampingan antarlembaga ini diharapkan mampu mempercepat perbaikan manajemen organisasi, sekaligus menjaga ritme pengangkutan sampah agar tidak menumpuk di lingkungan warga.
"Segera tunjuk LPS yang sudah bagus untuk mendampingi LPS yang masih belum berjalan optimal. Dengan begitu, proses pembinaan bisa segera dilakukan dan operasional dapat kembali normal," urainya.
Selain penanganan khusus di Tobek Godang, penguatan koordinasi layanan persampahan juga akan dilakukan secara menyeluruh. Dinas terkait diminta memfasilitasi pertemuan secara bertahap di setiap kecamatan guna memetakan berbagai kendala lapangan dan merumuskan solusi bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Saya minta pertemuan dilakukan per kecamatan di kantor camat. Libatkan camat, lurah, kepala DLHK, dan seluruh ketua LPS agar persoalan yang dihadapi bisa didiskusikan dan diselesaikan bersama," pungkasnya. (Adv)