
TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut disahkan melalui rapat paripurna nota kesepakatan pada Kamis (24/9/2026) sore. Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal bersama Wakil Ketua Satria Mandala Putra. Kemudian, Plt Bupati Kuansing Muklisin hadir bersama kepala OPD serta Forkopimda.
Dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah disepakati mengalami kenaikan sebesar Rp96,68 miliar, dari yang sebelumnya direncanakan Rp1,553 triliun menjadi Rp1,659 triliun. Kenaikan ini bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,66 miliar serta alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pusat yang bertambah Rp70,88 miliar.
Sementara itu, posisi belanja daerah mengalami penyesuaian menjadi Rp1,658 triliun, atau bertambah Rp25,22 miliar dari anggaran awal sebesar Rp1,663 triliun. Melalui perimbangan ini, defisit anggaran Kuansing berhasil ditekan secara drastis dari proyeksi awal Rp79,85 miliar menjadi Rp8,39 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Muklisin, menegaskan bahwa penambahan anggaran pada Perubahan APBD 2026 dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban keuangan daerah, khususnya tunda bayar kegiatan tahun sebelumnya.
"Seluruh tunda bayar sudah kita masukkan," kata Muklisin kepada GoRiau.com, usai rapat paripurna.
"Termasuk hak-hak pegawai seperti TPP dan honorarium PJLP akan kita selesaikan terlebih dahulu," tambah Muklisin. Ada dua bulan tanda bayar TPP ASN Kuansing. Dari jumlah tersebut, hanya satu bulan yang akan dibayar.
Muklisin menjelaskan, Pemkab Kuansing juga melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah proyek fisik untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah. Salah satunya adalah penyesuaian volume pengaspalan jalan yang sudah terlanjur dilelang dari 4 kilometer menjadi 1 kilometer melalui mekanisme adendum.
Langkah ini diambil guna mengalokasikan sisa anggaran untuk membayar kewajiban tunda bayar tanpa memicu gugatan hukum dari pihak ketiga.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, menyatakan bahwa lembaga legislatif berkomitmen menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pihaknya menargetkan pembahasan rampung dalam waktu enam hari ke depan.
"Hari ini kita sudah menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026. Besok akan dilanjutkan dengan penyerahan nota pengantar rancangan Perda APBD Perubahan," ujar Juprizal.
Juprizal menambahkan, DPRD akan mengawal ketat alokasi anggaran agar diprioritaskan bagi kesejahteraan masyarakat dan pemenuhan hak Tenaga Kerja Kontak/PJLP.
Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pengambilan keputusan dan ketok palu persetujuan APBD Perubahan 2026 dijadwalkan pada 30 September 2026.***