
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Kedua tersangka tersebut, Eko Yusanto dan B Daditama, mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan kehadiran dua tokoh asal Provinsi Bengkulu itu untuk memberikan keterangan. Eko diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang, sedangkan Daditama merupakan mantan Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong.
"Pemeriksaan kepada keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka," urainya.
Tim penyidik saat ini tengah fokus mendalami peran Eko terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan oleh perusahaannya. Lembaga antirasuah tersebut juga sedang melacak jejak dugaan aliran uang dari pihak swasta yang bermuara kepada kepala daerah setempat.
"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan soal dugaan adanya pemberian kepada Bupati Rejang Lebong ataupun afiliasinya," papar Budi.
Di sisi lain, proses pemeriksaan terhadap Daditama terpaksa ditunda meskipun yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik. Pria yang pernah menjadi tenaga ahli penyusunan RPJMD Pemkab Rejang Lebong itu datang tanpa pendampingan penasihat hukum, sehingga materi pemeriksaan urung dilanjutkan.
Penetapan kedua tersangka ini merupakan buntut panjang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang membongkar praktik rasuah di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Pada 11 Maret 2026 lalu, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong.
Proses penyidikan terus melebar hingga menyasar sejumlah lokasi di Kota Bengkulu pada Juli 2026. Sasaran penggeledahan meliputi kantor swasta, fasilitas pengelolaan limbah, hingga kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman.
Dari rumah pejabat tersebut, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai kurang lebih Rp4 miliar. Barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen penting juga turut diamankan guna mendalami dugaan korupsi yang melibatkan lingkaran pejabat daerah. ***