
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polda Riau terus untuk melacak keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain. Upaya pencarian ini dilakukan usai lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jabatan di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
KPK memastikan tim penyidik terus bergerak di lapangan untuk menelusuri jejak kedua pucuk pimpinan daerah tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan proses pencarian yang saat ini sedang berlangsung secara intensif.
"Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan juga Sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya," urai Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/6/2026).
Menghadapi situasi hilangnya dua pejabat publik ini, KPK secara terbuka meminta mereka untuk tidak menghindar. Langkah menyerahkan diri dinilai sangat krusial guna mendukung kelancaran pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sehingga kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan juga Sekda Kuansing untuk kooperatif, menyerahkan diri ke KPK, sehingga proses hukum yang sedang berjalan bisa dilakukan secara efektif," jelasnya.
Amankan Uang dan Kendaraan
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi. Tim penyidik telah turun tangan langsung mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari aliran dana hingga aset operasional.
Langkah cepat pengamanan barang bukti ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar pihak-pihak yang terlibat tidak memiliki celah untuk menyembunyikan atau menghilangkan jejak transaksi.
"Tim mengamankan para pihak, mengamankan transaksi uang. Selain itu juga tim mengamankan kendaraan yang berkaitan dengan suatu jabatan di kabupaten," ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/6/2026).
Meski penyelidikan dan pengamanan aset sedang berlangsung ketat, lembaga antirasuah ini menaruh perhatian besar pada kelangsungan roda pemerintahan daerah. Proses hukum dipastikan akan terus berjalan tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik bagi warga setempat.
Oleh karena itu, penyidik meminta jajaran petinggi daerah untuk mengambil sikap kooperatif. Pemimpin daerah dituntut untuk bisa menenangkan sekaligus mengawasi jajaran dibawahnya agar tetap fokus bekerja secara profesional.
"Kami juga menyampaikan kepada Bupati dan Kepala Kabupaten Kuantri agar menginstruksikan perangkat di bawah sekda untuk tetap bertugas selama proses hukum berjalan," tegasnya. ***