JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan anggaran sebesar Rp153,19 triliun untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjangkau 57 juta pelajar di seluruh wilayah hingga akhir September 2026. Langkah masif ini diiringi ketegasan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengevaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menjamin kelayakan nutrisi penerima manfaat, termasuk bagi siswa di Riau.

Pemaparan program strategis tersebut disampaikan dalam agenda APBN KiTa di Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026). Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memberikan apresiasi atas manuver proaktif BGN yang membenahi tata kelola distribusi logistik di tingkat tapak.

Sanksi Tegas SPPG Tanpa Sertifikat

Pembenahan operasional ini menyasar langsung pada standarisasi dan jaminan mutu unit penyedia makanan. Pemerintah memberlakukan syarat sertifikasi mutlak bagi seluruh pelaksana SPPG untuk mencegah penurunan kualitas sajian di lapangan.

Unit penyedia yang kedapatan tidak mematuhi prosedur operasional langsung dihentikan, sementara fasilitas yang berhasil lolos verifikasi dipersilakan melanjutkan pelayanannya kepada siswa.

"Sehingga sekarang lebih tertib, pakai sertifikat, ada yang ditutup. Jadi, SPPG yang enggak bener ditutup, tapi ada juga yang dibuka lagi," tegas Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

Langkah rasionalisasi ini dinilai tidak akan menghambat ritme penyaluran ke sekolah-sekolah sasaran. Kebijakan tersebut justru menggaransi hak anak-anak untuk mendapatkan porsi makanan yang aman dan higienis.

Alokasi Anggaran Siap Ditambah

Optimalisasi sistem distribusi terus digesa agar triliunan uang negara yang dikucurkan benar-benar dinikmati oleh masyarakat luas yang masuk dalam kriteria penerima. BGN dipastikan masih terus menyempurnakan formulasi penyaluran agar tidak ada kawasan yang luput dari pendataan.

"Penerima manfaatnya lebih tepat sasaran, BGN membuat distribusi makan bergizi gratis lebih optimal. Saya memahami bahwa teman-teman di BGN terus mencari upaya perbaikan," puji Suahasil.

Terkait keberlanjutan pendanaan, pemerintah memastikan postur pembiayaan MBG bersifat dinamis dan akan menyesuaikan dengan eskalasi kebutuhan di lapangan. Ketersediaan dana tidak dikunci pada patokan awal, melainkan bergerak selaras dengan penambahan jangkauan dan peningkatan kualitas.

"Nanti anggarannya ngikut, menyesuaikan berapa yang nanti diperlukan kita akan sediakan," urainya menutup penjelasan. ***