PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tidak ingin sekadar mengejar indikator kebersihan jalan dan ruang publik dalam menghadapi penilaian Adipura 2026. Fokus utama kini diarahkan penuh pada perbaikan sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi, mulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga hingga penataan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menjelaskan bahwa kriteria tim penilai Adipura telah berkembang pesat. Pemerintah pusat tidak lagi sekadar melihat tampilan fisik kota, melainkan memantau langsung keberlanjutan rantai pengolahan sampah tersebut.

"Adipura itu bukan hanya sebatas kota bersih. Dari hulu sampai hilirnya harus sinkron, harus berjalan dan terkoneksi. Kotanya wajib bersih, tetapi juga harus ada pengolahan sampah dari masyarakat, termasuk pemilahan sampah," terangnya kepada GoRiau.com, Selasa (6/10/2026).

Pemberdayaan LPS dan Penataan TPA Muara Fajar

Pada tahap hulu, pemerintah terus mendorong warga agar membiasakan diri memilah sampah organik dan anorganik sebelum diserahkan ke petugas pengangkutan. Sementara di area permukiman, Pemkot Pekanbaru mengandalkan peran Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah diaktifkan di 83 kelurahan sejak 2025 lalu.

Reza menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat juga disokong melalui fasilitas komposting dan kehadiran rumah maggot. Sistem ini dirancang sebagai rantai penyaringan agar volume sampah tidak langsung membeludak saat diangkut menuju hilir.

Terkait penanganan hilir, kawasan TPA Muara Fajar yang menampung sekitar 1.300 ton limbah per hari terus dibenahi secara maraton. Langkah penataan teknis sudah berjalan sejak rentang Maret hingga April 2026 melalui penutupan timbunan menggunakan lapisan tanah dan pemasangan membran.

"TPA itu dari dulu masalahnya belum terolah dengan baik. Sekarang dalam proses. Sudah dari bulan tiga, bulan empat kita lakukan penataan. Sekarang ditata, ditutup tanah, kita kasih membran," urainya.

Pemerintah daerah saat ini juga tengah mematangkan rencana pengoperasian TPA Muara Fajar II dengan mengusung sistem sanitary landfill. Peralihan ini sangat mendesak mengingat kapasitas TPA lama yang masih menggunakan metode open dumping diprediksi hanya mampu bertahan hingga tahun 2029.

Tekan Kemunculan TPS Liar di Perbatasan

Selain merombak infrastruktur TPA, jajaran DLHK Pekanbaru terus mengawasi kemunculan Tempat Penampungan Sementara (TPS) liar yang sempat menyentuh 180 titik pada tahun 2025. Jumlah sebaran tersebut diklaim telah menyusut drastis berkat masifnya jangkauan armada angkut dari LPS kelurahan.

Titik rawan kemunculan tumpukan sampah kini didominasi oleh area sudut kota yang minim pengawasan serta di wilayah perbatasan, terutama yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar.

"Sudah jauh sangat berkurang. Kalau sekarang, yang banyak itu di sudut-sudut kota, yang tidak termonitor atau di perbatasan. Kalau TPS dulu kan banyak di pinggir jalan, sekarang rata-rata sudah kita tutup," paparnya.

Demi memastikan efektivitas pengawasan, DLHK meminta peran aktif seluruh lapisan masyarakat beserta perangkat RT dan RW setempat. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Pekanbaru bahkan menyiapkan insentif khusus berupa voucer belanja bagi warga yang proaktif melaporkan lokasi pembuangan liar tersebut.

Periode pemantauan awal tim Adipura 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung antara Oktober hingga Desember mendatang. Pembenahan tata kelola persampahan yang digarap sejak jauh hari membuat Pemkot Pekanbaru optimistis meraih hasil maksimal dalam penilaian kali ini. ***