
PEKANBARU - Kabut asap pekat dan lonjakan ratusan penderita infeksi saluran pernapasan menjadi alarm bahaya bagi warga ibu kota Provinsi Riau. Menyikapi eskalasi krisis ekologis ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi menaikkan status penanganan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Peningkatan status yang telah tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru tersebut direncanakan berlangsung selama 14 hari, terhitung hingga 7 September 2026. Keputusan ini diambil untuk mempercepat langkah mitigasi dan penanggulangan di lapangan.
Cuaca Kering dan Ratusan Titik Api
Perubahan status penanganan yang sebelumnya berada di level Siaga sejak Mei 2026 ini dipicu oleh semakin meluasnya area yang hangus terbakar sejak awal Agustus. Hingga kini, akumulasi kebakaran telah mencapai 150 titik kejadian, dengan total luasan lahan terdampak menyentuh angka 85,09 hektare.
Kondisi tersebut diperparah oleh cuaca ekstrem yang melanda wilayah setempat dalam beberapa pekan terakhir. Analisis data curah hujan dari BMKG Stasiun Meteorologi SSK II Pekanbaru dan Stasiun Pemantauan Rumbai Timur menunjukkan bahwa kota ini telah mengalami 22 hari tanpa hujan dalam rentang sebulan terakhir.
Minimnya presipitasi membuat kondisi lanskap, khususnya lahan gambut, mengering secara drastis sehingga sangat rentan tersulut api.
"Berdasarkan perkembangan kondisi darurat bencana kebakaran lahan dan hutan, maka perlu ditingkatkan statusnya menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan," jelas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (26/8/2026).
Kualitas Udara Memburuk, Kesehatan Warga Terancam
Rentetan kebakaran yang terjadi tidak hanya menghanguskan lahan, tetapi juga berdampak langsung pada kelayakan udara yang dihirup warga. Pantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencatat kualitas udara di Kota Pekanbaru sempat menyentuh level Berbahaya pada Selasa (25/8/2026).
Paparan asap pekat tersebut memicu berbagai keluhan kesehatan di tengah masyarakat. Berdasarkan pendataan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru pada Rabu (26/8/2026), terdapat 177 warga yang terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Selain ISPA, otoritas kesehatan juga menangani lima pasien asma, tujuh orang dengan keluhan iritasi kulit, tiga orang terkena konjungtivitis (infeksi mata), dan satu kasus pneumonia akibat paparan polusi udara tersebut.
Atas rentetan dampak nyata tersebut, Rapat Koordinasi Penetapan Status Bencana secara bulat menyepakati perlunya intervensi yang lebih tegas dan masif demi keselamatan publik.
"Penetapan status tanggap darurat bencana karhutla ini berlangsung selama 14 hari ke depan," pungkas Agung. ***