
TELUKKUANTAN – Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menghentikan sementara layanan uji KIR sejak Senin, 12 Oktober 2026. Penutupan layanan ini dilakukan menyusul proses kalibrasi berkala dan perawatan alat uji guna menghadapi perpanjangan izin akreditasi dari Kementerian Perhubungan.
Kepala Dishub Kabupaten Kuansing, Hendri Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah penutupan sementara ini diambil untuk memastikan seluruh peralatan teknis di balai pengujian berada dalam kondisi presisi sesuai standar keselamatan operasional.
"Saat ini Balai KIR ditutup sementara karena Dinas Perhubungan sedang melakukan kalibrasi dan perawatan peralatan uji KIR," kata Hendri kepada GoRiau.com, saat ditemui di Balai KIR Kuansing, Selasa (20/10/2026).
Hendri menambahkan, dalam proses perpanjangan akreditasi ini, pihak Dinas Perhubungan dijadwalkan akan menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom dengan Kementerian Perhubungan pada Rabu esok.
Jika seluruh tahapan kalibrasi dan proses akreditasi berjalan lancar tanpa kendala, pihak Dishub menargetkan layanan pengujian kendaraan dapat kembali beroperasi secara normal pada pekan depan.
"Mudah-mudahan minggu depan, jika tidak ada halangan, pengujian ini akan kita buka kembali," tutur Hendri.
Ia mengimbau para pemilik dan pengelola armada kendaraan penumpang maupun barang di Kabupaten Kuansing untuk bersabar hingga proses kalibrasi selesai, sehingga pemeriksaan keselamatan kendaraan dapat kembali dilaksanakan demi menjamin keselamatan transportasi.***