
PEKANBARU – Kerusakan jalan di wilayah Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, tepatnya Desa Sukaramai arah ke Kunto Darussalam menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Di tengah keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, masyarakat kini dihadapkan pada persoalan mendesak: bagaimana jalan yang rusak parah bisa segera diperbaiki tanpa harus menunggu anggaran daerah yang belum tentu mencukupi?
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma'mun Solihin, menawarkan jalan keluar. Ia mendorong keterlibatan perusahaan perkebunan kelapa sawit melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), agar perbaikan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada APBD provinsi.
Langkah ini mengemuka setelah Makmun menerima aspirasi masyarakat bersama Camat Tapung Hulu, Senin (12/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, terungkap sekitar dua kilometer jalan berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan segera.
Persoalan ini menjadi semakin mendesak karena ruas jalan Surab–Intan Jaya yang menjadi kewenangan provinsi membentang lebih dari 29 kilometer. Sementara itu, kemampuan anggaran yang tersedia belum memadai untuk membenahi seluruh kerusakan sekaligus.
"Kalau hanya mengandalkan anggaran provinsi, memang sangat jauh dari harapan. Apalagi kalau harus membangun jalan provinsi yang panjangnya sekitar 15 kilometer. Otomatis harus ada prioritas," ujar Ma'mun, Selasa (13/10/2026).
Bagi Makmun, keterbatasan anggaran tidak boleh membuat persoalan jalan rusak terus berlarut-larut. Karena itu, titik-titik dengan tingkat kerusakan paling parah harus menjadi prioritas agar akses masyarakat tidak semakin terganggu.
Menurut ketua fraksi PDIP ini, pemerintah perlu mencari sumber dukungan lain untuk mempercepat pembangunan. Salah satu opsi yang dinilai potensial adalah mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut ikut berkontribusi melalui program CSR.
Skema serupa, kata Makmun, telah diterapkan di sejumlah wilayah, seperti Lipat Kain dan Simpang Manggala.
Pengalaman tersebut diharapkan bisa menjadi contoh bagi Tapung Hulu. Dengan melibatkan dunia usaha, perbaikan jalan diharapkan dapat dipercepat, terutama pada titik-titik kritis yang paling membutuhkan penanganan.
Perusahaan Sawit Akan Dipanggil
Sebagai tindak lanjut, Makmun menyebut telah ada kesepakatan untuk mengundang perusahaan-perusahaan terkait dalam rapat bersama di Kantor Camat Tapung Hulu.
Pertemuan itu nantinya akan melibatkan Komisi IV DPRD Riau, pemerintah kecamatan, perusahaan, serta pihak terkait lainnya. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas bentuk kontribusi perusahaan dan langkah konkret yang dapat dilakukan untuk menangani kerusakan jalan.
"Tadi sudah ada kesepakatan bahwa kita akan mengundang perusahaan-perusahaan untuk rapat bersama. Tempatnya di kantor camat, nanti kita undang perusahaan, Komisi IV, dan pihak terkait lainnya," katanya.
Rencana ini menjadi ujian bagi semangat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan janji perbaikan, tetapi juga kepastian kapan jalan yang rusak dapat ditangani.
Kewenangan Provinsi, Tanggung Jawab Bersama
Makmun mengakui, jalan tersebut tetap berada dalam kewenangan pemerintah provinsi. Namun, menurutnya, kondisi keterbatasan anggaran menuntut semua pihak untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong.
Ia menilai, pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dirasakan masyarakat luas dapat didorong melalui kerja sama berbagai pihak, termasuk perusahaan yang memiliki kewajiban sosial terhadap lingkungan sekitarnya.
"Meskipun ini kewenangan provinsi, tapi kita gotong royong. Konsep membangun negara bangsa yang dulu dikerjakan bersama-sama, sekarang kita jalankan kembali. Perusahaan yang punya kewajiban CSR kita minta mewujudkannya di situ, untuk kepentingan bersama," tutupnya.
Kini, masyarakat Tapung Hulu menanti realisasi dari rencana tersebut. Harapannya, persoalan jalan rusak tidak berhenti pada pembahasan dan rapat koordinasi, tetapi berlanjut pada langkah nyata yang bisa dirasakan langsung oleh warga.
Sebab, ketika anggaran pemerintah terbatas, kolaborasi boleh menjadi solusi. Namun, yang paling dibutuhkan masyarakat tetaplah jalan yang layak, aman, dan bisa menunjang aktivitas sehari-hari. ***