PEKANBARU – Momentum Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak harus menjadi pengingat bahwa investasi dan pembangunan daerah mesti bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Perusahaan yang beroperasi di Negeri Istana diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memprioritaskan tenaga kerja lokal dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Siak-Pelalawan, Androy Ade Rianda, mengatakan kemajuan Kabupaten Siak tidak cukup diukur dari besarnya investasi yang masuk maupun pembangunan infrastruktur. Lebih penting dari itu, masyarakat setempat harus merasakan langsung manfaat dari aktivitas ekonomi di daerahnya.

“Jangan sampai investasi tumbuh pesat, tetapi masyarakat setempat justru hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Kehadiran perusahaan harus mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Androy saat ditemui di DPRD Riau, Senin (12/10/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Siak diharapkan mematuhi ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penyerapan tenaga kerja lokal sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten. Pengawasan terhadap perusahaan juga harus diperkuat agar komitmen merekrut tenaga kerja lokal tidak sekadar menjadi formalitas administratif.

“Penerapan aturan harus diawasi. Masyarakat Siak harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk bekerja di daerahnya sendiri, tentunya sesuai kemampuan dan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan,” ujarnya.

CSR Perusahaan Harus Berdampak Nyata

Selain penyerapan tenaga kerja, Androy juga berharap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak berkontribusi terhadap pembangunan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Ia mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah memberikan kontribusi kepada masyarakat, termasuk membantu pembangunan infrastruktur jalan. Dukungan tersebut dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan warga sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa program CSR harus ditempatkan secara proporsional. Kontribusi sosial perusahaan tidak boleh dipandang sebagai pengganti kewajiban lain yang melekat pada kegiatan usaha, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, dan pemberdayaan masyarakat.

“Investasi yang berkualitas bukan semata-mata menghadirkan modal besar, membangun fasilitas produksi, atau meningkatkan aktivitas ekonomi. Investasi juga harus menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat,” tuturnya.

Dengan begitu, keberadaan perusahaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan hanya tercatat dalam angka pertumbuhan ekonomi daerah.

SDM Lokal Perlu Dipersiapkan

Androy menilai, kebijakan prioritas tenaga kerja lokal juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri agar mampu bersaing mengisi berbagai posisi pekerjaan.

Menurutnya, tenaga kerja lokal tidak seharusnya hanya memiliki kesempatan pada posisi tertentu. Mereka juga perlu memperoleh peluang untuk mengembangkan karier dan menduduki posisi yang lebih baik berdasarkan kompetensi serta kualifikasi yang dimiliki.

Karena itu, perusahaan diharapkan berperan aktif melalui pelatihan, pendampingan, dan pengembangan keterampilan. Langkah tersebut penting agar masyarakat setempat tidak hanya menjadi tenaga kerja, tetapi juga memiliki kesempatan meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan dalam jangka panjang.

Di sisi lain, pemerintah daerah perlu membangun komunikasi yang lebih kuat antara perusahaan, lembaga pendidikan, balai pelatihan kerja, dan masyarakat. Kebutuhan tenaga kerja industri harus diselaraskan dengan kompetensi SDM lokal sehingga peluang kerja yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Standar perekrutan yang jelas dan transparan juga menjadi faktor penting. Dengan mekanisme yang terukur, penerapan kebijakan prioritas tenaga kerja lokal dapat diawasi dengan baik, sementara perusahaan tetap mendapatkan pekerja yang kompeten.

Pembangunan Harus Berpihak kepada Rakyat

Androy berharap, pada usia ke-27 tahun, Kabupaten Siak semakin maju dan mampu bersaing di tingkat Provinsi Riau maupun nasional. Namun, kemajuan tersebut harus dibangun melalui kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, investasi, pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan masyarakat harus berjalan beriringan. Keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari banyaknya perusahaan yang masuk atau proyek yang diselesaikan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan warga.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki peran penting dalam menjaga iklim investasi tetap kondusif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat. Pengawasan terhadap kewajiban perusahaan, transparansi perekrutan tenaga kerja, serta evaluasi manfaat investasi perlu menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah.

“Harapan kita, Siak menjadi salah satu kabupaten terbaik di Riau maupun Indonesia. Untuk mewujudkannya, pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, investasi ideal merupakan investasi yang memberikan nilai tambah bagi semua pihak. Perusahaan memperoleh kepastian usaha, pemerintah mendapatkan manfaat ekonomi bagi daerah, sementara masyarakat memperoleh lapangan pekerjaan, peningkatan keterampilan, dan kesempatan hidup yang lebih baik.

Pada akhirnya, peringatan HUT ke-27 Kabupaten Siak diharapkan tidak hanya menjadi perayaan bertambahnya usia daerah, tetapi juga momentum memperkuat komitmen pembangunan yang inklusif.

Siak bukan sekadar daerah tujuan investasi. Lebih dari itu, Siak harus menjadi daerah yang memastikan masyarakat lokal ikut menikmati hasil pembangunan, karena ukuran kemajuan sejati bukan hanya besarnya investasi yang masuk, melainkan seberapa nyata kesejahteraan yang dirasakan rakyatnya. ***