
SELATPANJANG – Wartawan di Kepulauan Meranti kembali ditantang mengadu kemampuan menulis. PWI Kepulauan Meranti bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan hadiah belasan juta rupiah bagi karya terbaik dalam Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) 2026.
Tak hanya tiga karya yang keluar sebagai juara. Panitia juga memberikan apresiasi kepada 10 tulisan yang masuk nominasi, membuka peluang lebih banyak peserta membawa pulang hadiah dari kompetisi jurnalistik tersebut.
Ketua PWI Kepulauan Meranti Wira Saputra melalui Koordinator Kegiatan Dana Asmara mengatakan lomba terbuka bagi wartawan media cetak dan media online yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pendaftaran diberikan secara gratis.
LKTJ tahun ini mengangkat tema "Mendorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Transformasi Digital SP2D Online Menuju Kepulauan Meranti Unggul".
Panitia mengutamakan karya berbentuk feature. Peserta diharapkan mampu menggali tema melalui liputan mendalam, lalu menyajikannya menjadi tulisan yang menarik dan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik.
"Yang menjadi perhatian adalah bagaimana wartawan mengemas tema yang sudah ditentukan menjadi karya jurnalistik yang menarik dan memiliki kedalaman. Feature menjadi karya yang diutamakan," jelas pria yang disapa Aldo ini, Selasa (29/9/2026).
Untuk karya terbaik, PWI Kepulauan Meranti bersama BPKAD menyediakan total hadiah Rp15 juta. Juara pertama mendapatkan Rp5 juta, juara kedua Rp3 juta, dan juara ketiga Rp2 juta.
Hadiah juga disiapkan bagi 10 karya yang masuk nominasi. Masing-masing nominator memperoleh Rp500 ribu.
Di tengah berlangsungnya lomba, panitia melakukan perubahan jadwal. Periode penulisan yang semula hingga 30 November 2026 dipercepat menjadi 28 Oktober 2026. Adapun batas akhir pengumpulan karya ditetapkan 30 Oktober 2026.
"Periode penulisan kami percepat menjadi 28 Oktober. Kemudian batas pengumpulan karya pada 30 Oktober 2026. Keputusan ini telah melalui berbagai pertibangan yang cukup matang. Jadi peserta perlu memperhatikan kembali jadwal tersebut agar karya yang dikirim sesuai dengan ketentuan lomba," ujar Aldo.
Karya yang bisa diikutsertakan merupakan tulisan yang telah dipublikasikan di media masing-masing pada periode 28 Juli hingga 25 Oktober 2026. Setiap wartawan hanya diperbolehkan mengirim satu karya terbaik dengan panjang minimal 1.000 kata.
Tulisan wajib mengikuti kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, merupakan hasil liputan sendiri, orisinal, bukan hasil plagiat serta tidak menggunakan kemampuan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Karya tersebut juga belum pernah menjadi juara dalam lomba jurnalistik lainnya. Peserta wajib mengirim tulisan dalam format PDF serta melampirkan bukti tayang atau tautan berita yang menunjukkan karya telah dipublikasikan.
"Pendaftaran lomba sendiri telah dibuka sejak 28 Juli 2026. Dengan perubahan jadwal tersebut, peserta memiliki waktu hingga 28 Oktober untuk menyelesaikan periode penulisan, sebelum memasuki batas akhir pengumpulan karya pada 30 Oktober 2026 mendatang," ungkapnya.
Tiga orang dipercaya menjadi dewan juri, yakni Ketua PWI Riau Raja Isyam, Pengurus PWI Riau Muhammad Amin, serta Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
"Karena waktu pengumpulan semakin dekat, kami mengimbau wartawan yang ingin mengikuti lomba agar mulai mempersiapkan karya dari sekarang. Pastikan tulisan memenuhi tema, ketentuan jumlah kata, periode tayang, serta dilengkapi bukti publikasi," kata Aldo.
Informasi lebih lanjut mengenai LKTJ PWI Kepulauan Meranti-BPKAD 2026 dapat diperoleh melalui Dana Asmara di nomor 0822-1491-7550. ***