JAKARTA - Dugaan kebakaran sempat dilaporkan terjadi di ruang baterai basement Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2026) siang. Laporan tersebut memicu pengerahan 14 personel pemadam kebakaran, meski belakangan dipastikan asap bersumber dari sistem proteksi internal gedung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membantah adanya insiden amukan si jago merah di fasilitas lembaga tersebut. Kepulan asap bermula dari aktivitas fogging rutin yang dilakukan oleh pihak pengelola.

"Kami konfirmasi, bahwa tidak ada kebakaran di gedung Merah Putih KPK. Adapun, kami sedang melakukan fogging di area gedung, kemudian dari asap fogging tersebut terdeteksi oleh alat fire fighting, yang kemudian merespons dengan mengeluarkan asap secara otomatis," bebernya.

Asap yang dikeluarkan sistem itu sejatinya berfungsi memadamkan percikan api di sekitar perangkat elektronik UPS. Tim Biro Umum kini mengambil alih penanganan dengan memvakum sisa asap dan memeriksa titik ruangan lainnya.

Merespons laporan awal yang masuk pukul 11.25 WIB, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan Asril Rizal langsung mengirimkan tim ke Jalan Kuningan Persada.

"Kami mengerahkan tiga unit atau 14 personel untuk memadamkan api," rincinya.

Pasukan pemadam langsung beroperasi pada pukul 11.32 WIB dan melakukan pendinginan sesaat setelahnya.

"Situasi saat ini, api sudah padam dan petugas melanjutkan proses pengeluaran asap dari basement," sambungnya.

Sampai saat ini, pendalaman terkait pemicu awal, urutan kejadian secara utuh, maupun penelusuran potensi korban dalam insiden tersebut masih berlanjut.***