
PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau mendorong pemerintah pusat mengembalikan alokasi dana transfer ke daerah secara proporsional. Sebagai salah satu daerah penghasil sumber daya alam (SDA), Riau dinilai membutuhkan dukungan fiskal yang memadai agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat tidak semakin tertekan.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa masyarakat di daerah juga merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang berhak mendapatkan perhatian pemerintah pusat. Karena itu, kebijakan anggaran nasional harus mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah, termasuk daerah yang selama ini berkontribusi terhadap penerimaan negara.
“Daerah ini juga diisi oleh rakyat Indonesia. Karena itu, tentu harus diberikan perhatian khusus agar daerah juga bisa membangun,” kata Kaderismanto, Senin (19/10/2026).
Menurutnya bagi Riau, persoalan transfer ke daerah bukan sekadar urusan pembagian anggaran, melainkan juga menyangkut keseimbangan antara kontribusi terhadap penerimaan negara dan kemampuan membiayai pembangunan di daerah.
Riau memiliki potensi sumber daya alam "yang besar. Namun, besarnya potensi tersebut tidak serta-merta membuat pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Di sisi lain, daerah juga harus menghadapi keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD), ketergantungan pada dana transfer, serta kebutuhan belanja yang terus berjalan.
Kaderismanto menilai setiap daerah memiliki karakteristik dan kemampuan fiskal berbeda. Ada daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah, sementara daerah lainnya memiliki keterbatasan sumber pendapatan.
"Pemerintah pusat memang perlu menjalankan pemerataan fiskal untuk membantu daerah dengan kapasitas pendapatan rendah. Namun, pemerataan tersebut diharapkan tidak mengabaikan kontribusi daerah penghasil terhadap perekonomian nasional,"ujarnya.
Dengan demikian, daerah yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara tetap mempunyai kemampuan anggaran untuk membiayai kebutuhan pembangunan masyarakatnya.
Keterbatasan anggaran lanjutnya dapat berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penyediaan fasilitas publik membutuhkan pendanaan yang berkelanjutan.
Ketika ruang fiskal menyempit, pemerintah daerah harus menentukan prioritas secara lebih ketat. Akibatnya, sejumlah kebutuhan pembangunan berpotensi tertunda apabila tidak diimbangi dukungan pendanaan yang memadai.
Karena itu, DPRD Riau mendorong pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan transfer ke daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kapasitas fiskal, serta kontribusi masing-masing daerah terhadap penerimaan negara.
Bagi Riau, dukungan tersebut penting agar potensi sumber daya alam yang dimiliki tidak hanya memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, tetapi juga berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah.
membutuhkan alokasi anggaran yang sepadan dengan kebutuhan pembangunan dan beban pelayanan publik yang harus ditanggung.
DPRD Riau berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal daerah sehingga keterbatasan anggaran tidak menghambat pembangunan maupun pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Bagi masyarakat, persoalan ini pada akhirnya bukan hanya tentang berapa besar dana yang dialokasikan ke daerah, melainkan sejauh mana kebijakan anggaran mampu menjaga jalan tetap layak, pelayanan publik berjalan, serta pembangunan menjangkau kebutuhan rakyat. ***