
PEKANBARU – Kerusakan jalan yang menghubungkan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dengan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Ruas strategis yang menjadi penghubung antarprovinsi tersebut didorong segera naik status menjadi jalan nasional.
Langkah itu dinilai bukan sekadar untuk mempercepat perbaikan jalan, tetapi juga menjadi solusi untuk mengurangi beban Pemerintah Provinsi Riau yang selama ini harus mengalokasikan anggaran cukup besar untuk menangani jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Riau, H Budiman Lubis SH, mengatakan usulan peningkatan status tersebut telah lama diperjuangkan bersama berbagai pihak. Bahkan, menurutnya, kondisi Rokan Hulu yang hingga kini belum memiliki ruas jalan berstatus nasional menjadi salah satu alasan kuat agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih.
“Rokan Hulu itu belum ada kita punya satu sentimeter pun ruas jalan nasional,” ujar Budiman, Rabu (19/8/2026).
Politisi Gerindra dari daerah pemilihan Rokan Hulu itu menjelaskan, sejak awal DPRD Riau telah berkoordinasi dengan DPRD Rokan Hulu, pemerintah kabupaten hingga Pemerintah Provinsi Riau untuk mendorong ruas penghubung Rokan Hulu–Padang Lawas tersebut masuk dalam jaringan jalan nasional.
Harapan itu semakin terbuka setelah Bupati Rokan Hulu bersama Bupati Padang Lawas turut mengusulkan peningkatan status jalan tersebut kepada Balai Jalan Nasional.
Menurut Budiman, langkah bersama antara dua pemerintah daerah tersebut sangat strategis mengingat jalan itu bukan hanya melayani kepentingan masyarakat di satu wilayah, tetapi menjadi akses penting yang menghubungkan dua kabupaten di dua provinsi.
“Kami juga selalu mengawal itu. Mudah-mudahan ini bisa terealisasi,” katanya.
Review 2027 Jadi Momentum
Budiman berharap proses review atau peninjauan kembali status jaringan jalan pada 2027 dapat menjadi momentum penting untuk merealisasikan usulan peningkatan status ruas tersebut.
Ia menilai perubahan status menjadi jalan nasional akan memberikan dampak besar terhadap kemampuan daerah dalam menangani infrastruktur.
Rokan Hulu sendiri memiliki sekitar 433 kilometer jalan provinsi. Namun, sebagian ruas tersebut masih belum beraspal. Sementara jalan yang telah beraspal pun membutuhkan pemeliharaan secara berkelanjutan.
Kondisi tersebut membuat kemampuan anggaran daerah harus dibagi untuk menangani banyak ruas jalan sekaligus.
“Yang aspal saja tidak bisa kita perbaiki, apalagi kita mengaspal baru,” tegasnya.
Karena itu, menurut Budiman, pengalihan sebagian ruas strategis menjadi jalan nasional merupakan salah satu jalan keluar. Dengan status tersebut, kewenangan dan pembiayaan pemeliharaan berada di pemerintah pusat sehingga beban APBD daerah dapat ditekan.
“Kalau itu jadi jalan nasional, tentu meringankan beban. Baik Sumatera Utara maupun Riau, khususnya Rokan Hulu. Beban jalan provinsi kita akan berkurang,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Terus Bersuara
Budiman juga mengajak masyarakat ikut mengawal proses tersebut. Menurutnya, aspirasi masyarakat mengenai kondisi jalan harus terus disampaikan agar pemerintah pusat melihat langsung persoalan infrastruktur yang dihadapi masyarakat di perbatasan Riau dan Sumatera Utara.
Ia mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, untuk menyampaikan kondisi jalan dan mendesak pemerintah mengambil langkah konkret.
“Masyarakat tetap mendukung. Silakan disampaikan melalui media sosial, supaya pemerintah yang punya kewenangan mendengar keluh kesah masyarakat,” pungkasnya.
Jika peningkatan status ini terealisasi, bukan hanya kondisi jalan yang diharapkan semakin cepat dibenahi. Lebih jauh, kebijakan tersebut juga berpotensi membuka konektivitas ekonomi yang lebih kuat antara Rokan Hulu dan Padang Lawas sekaligus memberi ruang fiskal lebih besar bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk menangani ruas-ruas jalan provinsi lainnya yang masih membutuhkan perhatian. ***