
SELATPANJANG - Rencana menghidupkan kembali Pelabuhan Dorak Port di Selatpanjang memasuki tahap krusial. Setelah bertahun-tahun terbengkalai, proyek tersebut berpeluang mendapat suntikan APBN hampir Rp200 miliar. Namun, sejumlah persyaratan di daerah, terutama dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), masih harus dituntaskan.
Kondisi itu mendapat perhatian Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Syaifi Hasan, A.Md. Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak cepat agar persoalan administrasi di daerah tidak menghambat rencana pembangunan dari pemerintah pusat.
Syaifi menilai Dorak Port merupakan proyek strategis yang sudah lama dinantikan. Karena itu, peluang pembangunan yang kini kembali terbuka harus dikawal dengan memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan sesuai kebutuhan.
"Kita tidak ingin hanya karena AMDAL belum selesai, malah pembangunan pelabuhan dari pusat itu jadi molor. Ini harus dikebut terus oleh Dishub," tegas Syaifi, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, keberadaan Dorak Port bukan sekadar menambah fasilitas pelabuhan. Infrastruktur tersebut berpotensi menjadi simpul baru pelayaran domestik dan distribusi barang, sekaligus mendorong pergerakan ekonomi Kepulauan Meranti.
"Tentunya, Dorak Port ini akan menjadi sentral untuk aktivitas pelayaran domestik dan bongkar muat barang. Ini peluang besar meningkatkan ekonomi Meranti. Jadi, jangan sampai AMDAL-nya tidak siap, karena itu wajib ada," ujarnya.
Dorongan tersebut menguat setelah rencana pembangunan kembali Dorak Port masuk dalam pagu indikatif Kementerian Perhubungan untuk tahun anggaran 2027. Dukungan APBN yang disiapkan hampir Rp200 miliar diarahkan untuk pembangunan sisi darat dan laut secara bertahap.
Karena itu, Syaifi meminta momentum tersebut tidak terbuang hanya karena kesiapan daerah tertinggal. Terlebih, Dorak Port telah sekitar satu dekade belum berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri, S.K.M., menjelaskan penyusunan AMDAL tidak memungkinkan dikejar melalui APBD Perubahan 2026. Sebab, proses penyusunannya membutuhkan waktu sedikitnya empat bulan.
Dengan waktu yang semakin sempit, pembiayaan AMDAL akhirnya diarahkan melalui APBD Murni 2027. Anggaran yang dibutuhkan diperkirakan sekitar Rp500 juta, sementara proses lelang diproyeksikan sekitar Mei 2027.
"Kalau dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 waktunya sudah mepet, karena proses AMDAL minimal membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Jadi diarahkan melalui APBD Murni 2027 dan lelang diperkirakan sekitar Mei," kata Fahri.
Fahri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan Kementerian Perhubungan. Meski demikian, ia mengakui masih ada rasa risau dan waswas mengingat sejumlah tahapan harus segera dituntaskan agar rencana pembangunan tidak kehilangan momentum.
"Kita tetap risau dan waswas juga karena ini menyangkut kesiapan persyaratan dan waktu. Harapan kita tentu semuanya bisa segera terealisasi. Mudah-mudahan seluruh prosesnya bisa tuntas secepatnya sehingga pembangunan Dorak Port dapat segera dilaksanakan," harap Fahri.
Menurutnya, keberadaan Dorak Port sangat dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas transportasi laut sekaligus mendukung pergerakan ekonomi masyarakat Kepulauan Meranti.
Kini percepatan penyelesaian AMDAL menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus dikawal Pemkab Meranti. Sebab, ketika pemerintah pusat mulai membuka kembali jalan pembangunan Dorak Port, kesiapan daerah akan ikut menentukan seberapa cepat proyek yang lama tertunda itu benar-benar bergerak di lapangan. ***