NATUNA – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Natuna kini memiliki alternatif permodalan baru yang lebih terjangkau. Melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Natuna,  PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menghadirkan program pembiayaan mikro dengan margin nol persen.

Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah akses dana bagi pelaku usaha skala kecil yang ingin mengembangkan kapasitas bisnisnya. Program tersebut berjalan berkat dukungan subsidi dari Pemprov Kepri dan Pemkab Natuna. Skema ini memungkinkan nasabah memperoleh pinjaman modal tanpa beban margin tambahan, selama memenuhi persyaratan serta ketentuan yang berlaku.

Akses pembiayaan ini menyasar lini penggerak ekonomi akar rumput. Berbagai sektor usaha dapat memanfaatkannya, mulai dari perdagangan, pertanian, perikanan, industri rumah tangga, hingga penyedia jasa.

Branch Manager BRK Syariah Ranai, Idham Khalid menjelaskan, program ini membagi batas maksimal pinjaman ke dalam dua kategori subsidi. Nasabah dapat mengakses plafon hingga Rp40 juta melalui alokasi subsidi Pemprov Kepri, atau maksimal Rp20 juta dari alokasi Pemkab Natuna.

"Untuk jangka waktu pengembalian atau tenor pembiayaan, maksimal diberikan selama 24 bulan," jelas Idham, Senin (28/9/2026).

Adanya tambahan modal ini diharapkan mampu menjawab kendala klasik yang kerap menjerat pengusaha kecil. Menurut Idham, dana segar tersebut memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk memperbanyak persediaan barang, meningkatkan kapasitas produksi, memperluas area pemasaran, hingga mengembangkan layanan kepada pelanggan.

"Aktivitas usaha yang semakin produktif pada akhirnya akan memberikan dampak langsung terhadap perputaran ekonomi di daerah," urainya.

Idham turut menekankan bahwa inisiatif ini merupakan cerminan kolaborasi erat antara bank daerah dan pemerintah setempat. Fasilitas permodalan ditempatkan sebagai instrumen utama untuk menguatkan fondasi ekonomi masyarakat sekitar.

"Sebagai bank pembangunan daerah berbasis syariah, kami akan terus memperkuat ekosistem ekonomi lokal lewat dukungan permodalan. Kami mengajak pelaku usaha di Natuna memanfaatkan fasilitas ini sesuai kebutuhan dan kemampuan usahanya," tegasnya.

Ia juga memastikan instansinya berupaya lebih dari sekadar lembaga keuangan. "Kami hadir tidak hanya sebagai penyedia layanan perbankan, melainkan mitra sejati masyarakat dalam menumbuhkan bisnis dan ekonomi daerah," pungkas Idham.

Bagi pelaku UMKM di Natuna yang berminat, rincian teknis mengenai persyaratan dokumen dan mekanisme penyaluran subsidi dapat ditanyakan langsung ke Kantor BRK Syariah Cabang Ranai. Selain itu, layanan informasi serupa juga tersedia di jaringan Kedai Sedanau, Midai, Serasan, Subi, maupun kanal resmi perbankan tersebut. ***