
PEKANBARU - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia secara resmi menggelar kegiatan Penguatan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD-PE) di Provinsi Riau. Berlangsung di Grand Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Kamis (15/10/2026), kegiatan ini menjadi langkah proaktif pemerintah dalam membendung paham radikalisme.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari jajaran kementerian, lembaga negara, hingga aparat keamanan. Pertemuan strategis tersebut bertujuan menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan daerah dalam mendeteksi dan menanggulangi ancaman ekstremisme.
Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT RI, Dionnisius Elvan Swasono menjelaskan bahwa kebijakan Rencana Aksi Nasional (RAN-PE) 2026–2029 dirancang secara terintegrasi. Hal ini melibatkan partisipasi kementerian, lembaga, masyarakat sipil, BNPT, hingga Densus 88 Antiteror Polri.
"Langkah preventif dinilai sangat penting mengingat adanya indikasi sebagian kelompok masyarakat yang mulai terpapar paham ekstremisme," paparnya.
Oleh karena itu, BNPT mengharapkan dukungan penuh dari jajaran Pemerintah Provinsi Riau. Bentuk dukungan nyata yang dibutuhkan terutama berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk memperkuat operasional program pencegahan secara berkelanjutan.
Dalam rangkaian acara tersebut, BNPT turut menyerahkan dokumen resmi RAN-PE kepada perwakilan Pemprov Riau. Penyerahan dokumen ini menjadi pedoman awal bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah spesifik yang akan tertuang di dalam RAD-PE.
Diskusi lintas sektoral juga digelar dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi. Pembahasan melibatkan Kasatgaswil Riau Densus 88 AT Polri, Kepala Badan Kesbangpol Riau, pewakilan Kemendagri RI, dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Regional BNPT.
Kegiatan yang membedah penguatan ketahanan masyarakat lokal ini tuntas dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB dengan situasi keamanan yang kondusif. (wpa)