ADA YANG LEBIH memalukan daripada lupa, yakni ketika seseorang masih berpakaian lengkap, tetapi lupa menjaga adab dan marwah dirinya.

Dalam kehidupan orang Melayu, pakaian bukan sekadar kain penutup tubuh. Pakaian juga mengandung makna kehormatan, kesantunan, dan identitas budaya. Ia lambang kepatutan, pengingat tentang batas-batas perilaku, serta penanda bahwa manusia hidup bukan hanya untuk memenuhi keinginan dirinya, melainkan juga untuk menghormati orang lain.

Karena itu ungkapan ”bila orang lupa pakaian” patut direnungkan lebih jauh. Lupa pakaian dalam pengertian ini bukan semata-mata penampilan lahiriah, melainkan kiasan tentang manusia yang mulai melupakan nilai-nilai yang seharusnya membimbing kehidupannya.

Pemikiran tersebut sejalan dengan semangat Tunjuk Ajar Melayu karya H. Tenas Effendy (Bagian 1-PENDAHULUAN, lembaran pertama).

Dalam khazanah pemikiran Melayu, kehidupan yang baik tidak cukup diukur dari eloknya rupa, tingginya kedudukan, banyaknya harta, atau luasnya kekuasaan. Manusia juga dinilai dari budi pekerti, kesantunan, amanah, dan kemampuannya memelihara marwah.

Sayangnya, dalam kehidupan hari ini, ukuran kemuliaan acapkali bergeser. Penampilan biasa lebih diutamakan daripada perangai, gelar lebih dibanggakan daripada kebijaksanaan, dan kekuasaan lebih dipertahankan daripada amanah. Orang mudah berbicara tentang kehormatan, tetapi tidak selalu bersedia menjaga perilaku yang menjadi dasar kehormatan itu sendiri.

Kita dapat menyaksikan dalam kehidupan sehari-hari. Ada orang yang pandai berbicara tentang sopan santun, tetapi lisannya melukai sesama. Ada yang menyerukan kejujuran, tetapi tindakannya jauh dari kebenaran. Ada pula yang tampil meyakinkan dengan pakaian dan simbol-simbol kebesaran, tetapi lupa bahwa jabatan adalah amanah, bukan alasan untuk berlaku sewenang-wenang.

Di sinilah makna lupa pakaian menjadi penting. Seseorang boleh saja mengenakan pakaian yang mahal, tetapi jika ia kehilangan rasa malu untuk berbuat curang, sesungguhnya ada sesuatu yang lebih mendasar yang telah ditinggalkannya. Ia mungkin tampak terhormat di hadapan orang banyak, tetapi kehormatan sejati tidak lahir dari penampilan. Kehormatan tumbuh dari keselarasan antara perkataan, perbuatan, dan nilai yang diyakini.

Dalam falsafah Melayu, marwah bukanlah sesuatu yang dapat dijaga dengan tuntutan agar orang lain menghormati kita. Marwah harus dirawat melalui kesediaan menghormati orang lain. Orang yang tahu adat memahami kapan harus berbicara dan kapan harus menahan diri, kapan harus berdiri teguh dan kapan harus merendahkan hati. Ia tidak menggunakan kelebihan untuk merendahkan orang lain, tidak menggunakan kekuasaan untuk menindas, dan tidak mengorbankan kepentingan bersama demi keuntungan pribadi.

Adat, dengan demikian, bukan sekadar upacara, pakaian kebesaran, atau rangkaian kata yang diucapkan pada acara tertentu. Adat hidup ketika nilai-nilainya hadir dalam perilaku. Ia tampak dalam cara seseorang memperlakukan orang tua, menghormati tetangga, menepati janji, menjalankan tanggung jawab, dan menyelesaikan perselisihan dengan kepala dingin.

Jika adat hanya dipamerkan pada acara seremonial, sementara nilai-nilainya diabaikan dalam kehidupan sehari-hari, kita patut bertanya: apa sebenarnya yang sedang kita pertahankan? Apakah kita sungguh-sungguh menjaga warisan leluhur, atau sedang mempertahankan kulit luarnya?

Pertanyaan ini semakin relevan bagi generasi muda. Perubahan zaman tidak bisa dihindari. Cara berpakaian, pola komunikasi, teknologi, dan pergaulan akan terus berkembang. Kemelayuan tidak semestinya dipahami sebagai penolakan terhadap perubahan. Yang perlu dijaga adalah nilai-nilai baik yang memberi arah pada perubahan itu: kesantunan, kejujuran, tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, serta kesadaran akan marwah diri dan masyarakat.

Generasi muda tidak cukup diperkenalkan hanya dengan pakaian adat dan pepatah-petitih. Mereka perlu melihat keteladanan nyata dari orang dewasa. Nasihat tentang amanah akan kehilangan makna apabila disampaikan oleh mereka yang mengingkarinya. Seruan tentang kesantunan akan terdengar kosong apabila disertai dengan perilaku yang kasar. Pendidikan budaya, karena itu, harus dimulai dari keselarasan apa yang diajarkan dan apa yang dilakukan.

Demikian pula para pemimpin. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin tinggi pula tuntutan untuk menjaga perilakunya. Pakaian kebesaran bukan pakaian yang membebaskan pemakainya dari kritik. Sebaliknya, jabatan merupakan amanah yang menuntut kejujuran, kebijaksanaan, dan tanggung jawab. Pemimpin yang melupakan amanah pada hakikatnya sedang merusak pakaian kehormatan yang seharusnya ia pelihara.

Pada akhirnya, ”bila orang lupa pakaian” adalah peringatan agar kita tidak terjebak pada kemegahan lahiriah dan melupakan kekayaan batin. Pakaian boleh berganti mengikuti zaman, tetapi adab tidak seharusnya kehilangan tempat. Penampilan boleh berubah, tetapi kejujuran dan tanggung jawab harus tetap tegak. Tradisi boleh berkembang, tetapi nilai luhur yang menopang kehidupan bersama tidak patut ditinggalkan begitu saja.

Barangkali, sebelum sibuk menilai pakaian orang lain, kita perlu terlebih dahulu memeriksa pakaian diri sendiri. Sudahkah kita menggunakan kesantunan dalam bertutur? Sudahkah kita membalut tindakan dengan kejujuran? Sudahkah kita menjaga marwah melalui amanah dan kepedulian terhadap sesama?

Sebab, yang membuat manusia benar-benar terhormat bukanlah kain yang membalut tubuhnya, melainkan budi pekerti yang membalut kehidupannya.

Dan ketika orang lupa pakaian, yang pertama kali perlu dikhawatirkan bukanlah hilangnya keindahan penampilan, tetapi lunturnya adab, runtuhnya marwah, dan hilangnya kesadaran tentang siapa dirinya. ***

H. Marwan Yohanis, S.Sos., M.I.Kom. adalah Penulis dan Pemerhati Budaya Melayu.