PEKANBARU - Beredarnya Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi siswa SMA, SMK, dan SLB sederajat di Provinsi Riau akibat kabut asap dipastikan sebagai informasi palsu atau hoaks. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan belum mengeluarkan kebijakan resmi apapun terkait penyesuaian kegiatan belajar mengajar tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya secara tegas membantah keabsahan dokumen yang beredar luas di tengah masyarakat itu. Ia menyatakan bahwa tanda tangan yang tertera di dalam surat tersebut adalah hasil rekayasa.

"Tak ada. Tak benar. Itu bukan surat dari Disdik Riau, dan yang tertera di surat itu bukan tanda tangan saya," tegas Erisman Yahya, Selasa (25/8/2026).

Menunggu Arahan Gubernur

Lebih lanjut, Erisman menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih berkoordinasi dan menunggu instruksi langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk satuan pendidikan di wilayahnya.

"Masih kita tunggu arahan dari Pak Plt Gubernur. Sambil mengkaji data kualitas cuaca. Nanti kalau memang ada kebijakan daring, pasti akan disampaikan," urainya.

Isi Surat Edaran Bodong

Sebagai informasi, masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan kemunculan Surat Edaran Nomor: 400.3/Disdik/1.1/2796/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Provinsi Riau. Dokumen bodong tersebut mengklaim bahwa pada Rabu (26/8/2026), seluruh kegiatan belajar dilaksanakan melalui PJJ dari rumah. Surat itu juga melarang peserta didik hadir langsung ke sekolah untuk kegiatan apa pun.

Kajian Data Kualitas Udara

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk mengumpulkan data valid terkait kualitas udara sebagai dasar pengambilan keputusan operasional sekolah.

"Kita minta Pak Sekda untuk cek dulu data situasi dan kondisinya betul-betul. Kalau datanya sudah mengganggu, dan harus meliburkan sekolah, kita akan liburkan," jelas SF Hariyanto, Senin (24/8/2026).

Pemprov Riau menargetkan data kualitas udara tersebut dapat segera dirampungkan agar keputusan strategis terkait aktivitas pendidikan tidak salah langkah. "Karena melihat cuaca seperti ini saja tidak bisa menentukannya. Harus ada data, ada hitung-hitungannya sebagai dasar. Yang penting kita ada dasarnya," pungkasnya. ***