PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memangkas sejumlah kegiatan yang dinilai tidak prioritas dalam finalisasi evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026. Sebaliknya, anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperkuat guna mendukung upaya penanggulangan bencana di daerah.

Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam evaluasi APBD-P 2026. Pemprov Riau menata kembali belanja daerah agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, mengatakan finalisasi penyesuaian anggaran dilakukan setelah seluruh tahapan pembahasan APBD selesai. Hasil evaluasi tersebut juga telah dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.

"Ada kegiatan yang memang harus dikurangi, sudah kita kurangi. Ada kegiatan yang harus disesuaikan dan perlu penguatan justifikasi, atau ada anggaran yang tidak boleh dianggarkan, itu sudah kita drop," ujar Syahrial Abdi saat ditemui di DPRD Riau, Kamis (22/10/2026).

Ia menjelaskan, penyesuaian dilakukan terhadap sejumlah kegiatan yang tidak secara langsung mendukung pemenuhan SPM kepada masyarakat. Selain itu, anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak memungkinkan untuk direalisasikan hingga akhir tahun juga menjadi bagian dari evaluasi.

Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar mengurangi belanja, melainkan memastikan penganggaran pemerintah daerah sesuai ketentuan dan kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Syahrial menegaskan, seluruh penyesuaian dilakukan berdasarkan aturan serta arahan Mendagri yang tertuang dalam surat keputusan hasil evaluasi APBD-P 2026.

Di sisi lain, penguatan anggaran penanganan karhutla menjadi salah satu perhatian dalam penyesuaian tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Dengan penataan ulang anggaran ini, Pemprov Riau diharapkan dapat memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat, sekaligus memastikan belanja daerah tetap efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Evaluasi APBD-P 2026 pun menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan memiliki manfaat nyata, terutama dalam pelayanan publik dan penanganan persoalan mendesak di daerah. ***