JAKARTA, GORIAU.COM - Presiden SBY akan mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi, meminta penundaan pembayaran diyat (tebusan) TKI Satinah yang jatuh tempo tanggal 3 April nanti.
"Bapak Presiden akan mengirim surat yang ke sekian kalinya ke Raja Saudi, untuk memohon, meminta raja untuk ikut bersama-sama dengan tim ini nanti melobi berkoordinasi dengan keluarga korban agar sedianya 3 April eksekusi pembayaran diyat itu bisa diperpanjang," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Gedung KPK, Rabu (26/3).Selain berkirim surat, pemerintah juga mengirimkan tim dari Kementerian Luar Negeri untuk melobi keluarga majikan Satinah agar bersedia menerima perpanjangan tenggat waktu pembayaran diyat. Tim ini juga ditugaskan melobi para tokoh masyarakat maupun pemerintah di Saudi."Tim ini berupaya kembali mendekati pihak keluarga, mendekati para tokoh-tokoh masyarakat di Saudi, juga aparat pemerintah Saudi, untuk melobi, melakukan upaya-upaya koordinasi agar eksekusi pembayaran diyat paling tidak bisa ditunda," ujar Djoko.Terkait besaran diyat yang dinilai tinggi Rp25-26 miliar, Djoko mengatakan sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Saudi. Namun, tim Kemlu dari Indonesia juga diminta melakukan koordinasi terkait skema besaran diyat ini kepada Saudi.Sebab, lanjut Djoko, ada skema baru yang disepakati antara Indonesia dengan Saudi terkait diyat ini. Sayangnya, Djoko baru akan mengumumkan setelah tim Kemlu kembali dari Arab."Sudah, sudah ada deal, sekali lagi saya tidak akan berikan dealnya karena sedang dirundingkan. Ada skema baru yang sudah kita sepakati, nanti tim berangkat ke saudi untuk mematangkan itu. Nanti 1, 2, 3 hari setelah tim kembali, baru saya akan sampaikan. Tapi dealnya sudah ada skemanya," ujarnya.***

