KABUL, GORIAU.COM - Meski hukum negara di Pakistan membolehkan, namun hukuman rajam terhadap sepasang kekasih di wilayah barat Pakistan, membuat Menteri Dalam Negeri Paistan Sarfaraz Bugti marah.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Selasa (18/2/2014), Daraz Khan dan Hayat Bibi dirajam oleh massa dipimpin oleh suami Bibi. Perempuan itu awalnya sempat bersembunyi lantaran perselingkuhannya diketahui oleh suaminya namun akhirnya dia keluar dari tempatnya berlindung sebab mengetahui warga sudah menangkap pacarnya, Khan.Sebelumnya Bibi dipaksa melihat kematian Khan mengenaskan sebab lemparan batu. Setelah itu gilirannya merenggang nyawa. Suami Bibi telah memutuskan keduanya dirajam sesuai hukum syariah Islam.Rajam disahkan di Pakistan namun jika pengadilan federasi atau provinsi tidak bisa memutuskan barulah sanksi kematian ditentukan para tetua suku.Tak seorang pun secara hukum dilempari sampai mati di Pakistan. Praktik rajam kadang spontan sebelum pengadilan setempat memutuskan. Suami Bibi dan empat orang lainnya telah ditangkap dan tubuh pasangan itu digali kembali untuk diautopsi dan sebagai bukti mereka telah dirajam.Menteri dalam negeri Sarfaraz Bugti mengatakan tindakan ini memalukan. "Mereka yang melempari sampai mati harus diseret ke pengadilan," ujarnya. Di Pakistan mereka yang membunuh orang lain dijatuhi eksekusi namun Bugti tidak menginginkan itu terjadi.Polisi Pakistan jarang turut campur pada kasus melibatkan keluarga. Itu sebabnya kasus demikian lebih sering diserahkan pada pemimpin agama atau suku agar menjatuhkan sanksi dan biasanya lebih keras dari hukum negara.***

