KAMPAR – Menjelang masa purna tugasnya, Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, mencatat prestasi besar dengan mengungkap peredaran narkoba di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Operasi yang berlangsung Sabtu (11/1/2025) ini berhasil menyita 3,6 kilogram sabu dan 120 butir pil ekstasi dari dua lokasi berbeda.
Informasi berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Purwosari, Perumahan Pandau Kencana Asri. Rumah tersebut diduga sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek bersama tim opsnal melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek rumah tersebut. Seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial IS berhasil diamankan di lokasi.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah pil ekstasi yang disembunyikan di lemari pakaian milik IS," ujar Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, Senin (13/1/2025).
Dari keterangan IS, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke rumah AG, yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut. Namun, AG berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba. Meski begitu, petugas menemukan sabu yang dikubur di belakang rumah AG.
"IS berperan sebagai pengedar, sementara AG adalah pemasok utama yang saat ini masih dalam pengejaran," tegas Kapolsek.
Barang bukti yang disita meliputi plastik klip berisi pil ekstasi, alat hisap sabu, dan beberapa unit handphone. Semua barang bukti sedang diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan kandungan dan jenis zatnya.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus ini. "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kampar. Kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkoba," ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku narkoba di Kampar sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Upaya penegakan hukum akan terus ditingkatkan untuk memutus rantai peredaran narkoba. ***


