MEDAN, GORIAU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Medan mendadak heboh pada Selasa (19/11) petang. Keriuhan itu terjadi akibat seorang terdakwa jatuh pingsan di dalam sel pengadilan.

Terdakwa tersebut bernama Sandi Sitompul (23) merupakan tahanan Kejari Belawan. Dia didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU), Elisabeth, telah mencabuli anak di bawah umur.

Namun saat itu, tiba-tiba saja sejumlah tahanan laki-laki di dalam sel sementara PN Medan berteriak-teriak dan mengabarkan Sandi pingsan di dalam tahanan. Mereka lantas meminta pengawal tahanan (waltah) untuk segera mengeluarkan pemuda itu.

''Enggak tahu kenapa dia tadi mendadak pingsan tapi langsung dikeluarkan ke ruang tilang,'' ujar salah satu waltah, Nelson kepada wartawan, Selasa (19/11).

Di luar sel tahanan, Sandi terlihat dipangku kerabatnya dan diberi minyak angin. Setelah siuman, Sandi kembali dimasukkan ke dalam tahanan.

''Anakku itu tadi pingsan di dalam sel. Dia kaget dengar ancaman hukuman yang bakal dikenakan sama dia. Karena didakwa kasus cabul anak di bawah umur, jadi ancaman hukumannya tinggi. Padahal ini sudah ketiga kali dia disidang,'' ujar R Napitupulu, ibu Sandi.***