SELATPANJANG - Pendekatan bernuansa humanis mewarnai jalannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti. Alih-alih langsung menjatuhkan sanksi tilang, jajaran kepolisian setempat lebih memilih pendekatan persuasif dengan melayangkan 135 teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas sepanjang periode 26 hingga 28 Oktober.

Kebijakan tanpa denda ini membawa angin segar sekaligus menjadi pengingat bagi para pengguna jalan raya. Selama rentang waktu tiga hari tersebut, petugas memastikan tidak ada satupun penindakan hukuman melalui tilang manual maupun sistem elektronik berbasis kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diterapkan kepada warga.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita SIK melalui Kasat Lantas, AKP Sardianto SE membenarkan bahwa langkah ini sengaja diambil demi menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas dari dalam diri masyarakat itu sendiri.

"Selama turun ke jalan, kami memang lebih mengedepankan sisi edukasi serta imbauan. Tujuannya agar warga setempat semakin disiplin dan benar-benar sadar bahwa menjaga nyawa saat berkendara adalah prioritas utama," beber Sardianto kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Tak hanya berdiam diri memantau persimpangan, personel berseragam sabuk putih ini juga bahu-membahu mengatur kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan pada pagi hari. Dengan telaten, petugas memberhentikan lalu menasihati pengendara sepeda motor yang lupa memakai helm berstandar SNI, menegur pengemudi mobil yang abai menarik sabuk pengaman, hingga memperingatkan warga yang nekat bermain telepon seluler di balik kemudi. Pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan juga dilakukan semata-mata untuk mengedukasi.

Menurut Sardianto, ratusan teguran lisan yang diberikan diharapkan mampu membangun fondasi budaya tertib lalu lintas yang lebih kokoh. Ia meyakini, pemahaman tentang bahaya kelalaian di jalan raya jauh lebih efektif menekan angka kecelakaan ketimbang sekadar rasa takut ditilang oleh aparat.

"Keselamatan itu sejatinya harus menjadi kebutuhan pokok kita bersama, bukan sekadar alasan untuk menghindari sanksi petugas. Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat supaya patuh aturan dan senantiasa berhati-hati saat memegang kendali kendaraan," tegasnya.

Sejauh ini, rangkaian agenda operasi kepolisian di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti tersebut bergulir lancar. Pantauan di lapangan menunjukkan situasi arus kendaraan tetap kondusif, aman, dan terkendali tanpa adanya insiden kecelakaan yang menonjol. ***