PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin mengimbau kepada masyarakat Riau agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Meski saat ini kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut, namun menurut Zainal prokes tetap harus dijalankan.

"Prokes kami minta tetap dijalankan, karena meskipun PPKM dicabut, Covid-19 nya kan tidak dicabut, tetap ada," katanya, Minggu (1/1/2023).

Zainal mengungkapkan, protokol kesehatan yang tetap harus dijalankan terutama menggunakan masker saat berada di keramaian atau kerumunan.

Sain itu, pihaknya juga terus menggesa capaian vaksinasi. Sebab, kata Zainal, tujuan kelonggaran yang diberikan pemerintah saat ini adalah untuk menciptakan adaptasi ditengah masyarakat. Jadi bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada lagi.

"Vaksinasi juga tetap kita lanjutkan," kata Zainal.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022) lalu resmi mengumumkan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menindaklanjuti kebijakan itu, Menteri Dalam Negeri pun mengeluarkan Inmendagri Nomor 53 tahun 2022. ***