PEKANBARU, GORIAU.COM - Merasa ditipu oleh promo salah satu produk, Aseng (54), Warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau, akhirnya melaporkan Indomaret ke Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Riau. Penipuan dirasakan Aseng saat berbelanja di Indomaret Jalan Setiabudi.
''Waktu saya beli produk yang ada di promo itu, saya pikir benar-benar murah, rupanya mahal, syaratnya kok harus beli dua? Sementara saya cuma butuh satu, karena saya malu untuk keluar di toko itu, saya terpaksa beli dua, karena saya sudah malu duluan ketika bayar di kasir,'' kata Aseng kepada wartawan, di Pekanbaru, Senin (15/7/2013).
Aseng yang sudah terlanjur sakit hati, berencana akan mengadukan permasalahan ini kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau. Bahkan, dia akan mengumpulkan sejumlah warga yang juga terkena tipu oleh promo Indomaret itu.
''Saya akan kumpulkan seluruh warga di daerah rumah saya yang dirugikan untuk mempertanyakan penipuan promo murah dari Indomaret. Saya tahu Undang-undang tentang perlindungan konsumen ada, ini murni penipuan,'' cetusnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, El Syabrina, mengatakan, promo yang ditawarkan Indomaret secara tidak langsung telah melakukan pemaksaan kepada masyarakat dengan harga yang ditawarkannya.
''Kalau kita nggak hati-hati membeli produk di Indomaret itu, kita tertipu, makanya harus dilihat dulu syarat dan ketentuan berlaku yang ditawarkannya,'' ujar Elsyabrina terpisah.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal menyesalkan promo murah yang ditawarkan oleh Indomaret tersebut. Dia meminta agar promo tersebut sebaiknya diganti. Sebab menurutnya, dengan promo harga murah yang menyesatkan, pedagang kecil dan masyarakat jadi menjerit dan tertipu.
''Harga murah-murahan yang ditawarkan lewat promo tersebut, rata-rata semua kebutuhan pokok. Promo itu jelas menyesatkan, selain menyesatkan, juga berpengaruh terhadap pedagang eceran lain,'' tandasnya. ***


