PEKANBARU, GORIAU.COM - Legislator Kota Pekanbaru, Riau meminta aparat pemerintah setempat untuk menata ulang perizinan swalayan mini yang belakangan ini jumlahnya terus bertambah dan dikhawatirkan mematikan pedagang kecil.
"Petugas Badan Pelayanan Terpadu harus melakukan evaluasi terhadap perizinan swalayan mini, karena dipastikan pedagang kecil tidak mampu bersaing," kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zaidir Albaiza di Pekanbaru, Rabu (16/10/2013).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan bila perizinan swalayan mini dan pedagang ritel tersebut tidak dievaluasi maka berdampak terhadap nasib pedagang kecil yang hanya berjualan di warung dan pinggir jalan.
Zaidir mengatakan pihaknya banyak menerima laporan dari pedagang kecil dan menengah tentang keberadaan swalayan mini tersebut yang menyebabkan penjualan mereka menjadi menurun drastis.
Dia mengatakan bila aparat Badan Pelayanan Terpadu (BPT) tidak melakukan upaya pembatasan terhadap swalayan mini, maka dikhawatirkan berdampak pada roda perekonomian keluarga.
Namun pihak DPRD setempat memperkirakan sekitar 400 swalayan mini dan pedagang ritel bermunculan dalam 15 bulan terakhir ini terutama pada ruko yang baru dibangun.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan petugas BPT harus jeli dan jangan asal saja memberikan izin kepada pengusaha swalayan mini atau ritel, tentu harus ada penelitian mendalam.
"Swalayan mini hanya diizinkan dibangun di jalan besar dan diharapkan mendapatkan persetujuan dari warga sekitar agar tidak menimbulkan masalah hukum belakangan nanti," kata Firdaus.
Bahkan pihaknya berharap keberadaan swalayan mini tidak menyebabkan pedagang kecil gulung tikar dan mereka akhirnya bangkrut, hal itu tentunya tidak dihendaki.
Pada prinsipnya, keberadaan swalayan mini harus mendapatkan persetujuan dari warga sekitar dan diupayakan tidak berdekatan dengan pasar tradisional setempat.
Sejumlah swalayan mini belakangan ini bermunculan di Pekanbaru seperti di Jalan Sembilang, Rumbai Pesisir, Jalan Riau, Soekarno-Hatta, Kaharudin Nasution, HR. Soebrantas, Arifin Ahmad, Harapan Raya, jalan Durian. ***


