JAKARTA, GORIAU.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad membantah tudingan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ihwal adanya manuver politik dalam penetapannya sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Menurut Samad, KPK sudah memenuhi prosedur hukum.

"Saya pikir tidak masalah siapapun orang bisa berasumsi," kata Samad seusai bertemu dengan Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 13 Januari 2015.

Samad menegaskan, penetapan tersangka mantan ajudan presiden kelima Megawati Soekarnoputri itu sudah berdasarkan alat bukti yang dimiliki KPK dan ditemukannya unsur pidana. "Alat bukti itu yang akan berbicara di persidangan," kata Samad.

Jadi, menurut Samad, penetapan tersangka Budi Gunawan bukan karena adanya kepentingan politik. Alasannya, KPK bukan lembaga politik begitu juga dengan Kepolisian. "Jadi bukan politisasi karena kami lembaga hukum," kata Samad.

Sebelumnya, Budi Gunawan menduga adanya kepentingan politik di balik penetapan dirinya sebagai tersangka. Musababnya, penetapan tersebut terkesan mendadak. "Kami melihat ada manuver atau kepentingan lain," kata Budi Gunawan.

Proses penyelidikan terhadap Budi Gunawan sudah berlangsung sejak Juli 2014. KPK pun baru menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka enam bulan kemudian. "Saya pikir itu hal biasa saja, sama seperti Hadi Poernomo yang pas diakhir masa jabatannya dipersoalkan," ujar Samad.***