JAKARTA, GORIAU.COM - Mata calon Kepala Kepolisian RI, Komjen Budi Gunawan, berkaca-kaca saat menjelaskan posisinya sebagai tersangka sekaligus calon tunggal Kapolri di hadapan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Budi Gunawan menengarai ada kepentingan politik di balik penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Karena situasinya memang mendadak, kami melihat ada manuver atau kepentingan lain," kata Budi Gunawan dengan mata berkaca-kaca di kediamannya, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari 2015.

Budi tak menyangka bakal ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyesalkan, bila ada kejanggalan pada rekeningnya, mengapa hal ini tidak diproses sejak dulu. "Kalaupun itu sebuah pelanggaran yang harus diproses, kenapa tidak dari dulu, kenapa baru sekarang," ujarnya.

Siang ini, KPK melaporkan ada transaksi mencurigakan pada rekening Budi. KPK menaikkan status kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Budi dari penyelidikan ke penyidikan. KPK menyelidiki kasus tersebut sejak Juli 2014.

Budi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Budi merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo. Jokowi tidak melibatkan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat mengusung Budi.***