JAKARTA, GORIAU.COM - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Hifdzil Alim menduga Komisaris Jenderal Budi Gunawan menanam investasi politik ketika memberikan cek kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Pada 2006, Trimedya mencairkan 10 cek multiguna senilai Rp250 juta. Cek tersebut diduga berasal dari Budi.

"Budi Gunawan orang cerdas. Dia diduga sudah paham perjalanan karier dari ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga menjadi Kepala Kepolisian," kata Hifdzil saat dihubungi, Minggu, 18 Januari 2015. "BG bisa menghitung kemungkinan partai moncong putih bisa seperti sekarang sehingga setidaknya dia investasi ketika itu," sambungnya.

Menurut Hifdzil, bisa jadi langkah DPR yang 'memaksa' Budi supaya lolos uji kelayakan, merupakan buah investasi Budi terdahulu. "Lihat saja. Hampir seluruh suara PDIP tak menolak," katanya.

Hifdzil menyebut Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Golongan Karya juga sepakat mendukung Budi.

Hifdzil mengatakan keterlibatan DPR dalam memilih pejabat negara memang otomatis memindahkan korupsi ke parlemen. "Bagusnya, wakil rakyat turut menyaring calon pejabat, tapi efek sampingnya, jadi ada korupsi legislatif," katanya.

Ini Kata Trimedya

Politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan membantah pernah menerima cek dari Budi Gunawan sebesar Rp250 juta pada Februari 2006. "Itu tidak benar. Buat apa saya meminta uang dari Budi Gunawan?" kata dia, Minggu.

Menurut Trimedya, dari dulu hingga sekarang ia tak pernah punya hubungan bisnis apapun dengan Budi Gunawan. "Saya dulu kenal karena beliau ajudan Ibu Mega. Berteman biasa saja hingga sekarang," kata dia.

Hingga saat ini, Trimedya mengklaim hubungan mereka sebatas pekerjaan saja. "Karena beliau di kepolisian dan saya di komisi hukum," kata dia.

Pada Februari 2006, Trimedya Panjaitan mencairkan 10 cek multiguna senilai Rp250 juta. Cek tersebut diduga berasal dari Budi Gunawan. "Tidak ada itu. Saya enggak ada berurusan uang dengan beliau," kata Trimedya.***