JAKARTA, GORIAU.COM - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menduga ada sebagian perwira Polri yang memakai duit pelicin untuk naik pangkat atau sekadar pindah jabatan. Menurut dia, terdapat kelemahan dalam sistem pengelolaan sumber daya manusia di dalam internal Polri yang membuat praktik 'jeruk makan jeruk' terjadi.

"Sistem SDM yang tak akurat ditambah mekanisme pengawasan yang lemah. Hasilnya ada sejumlah orang yang intervensi," kata Bambang, yang juga mantan polisi, ini kepada Tempo, Selasa, 20 Januari 2015, "Kemungkinan ada fenomena 'jeruk makan jeruk'," kata Bambang. Ia merupakan pensiunan polisi berpangkat komisaris besar.

Pernyataan Bambang tersebut menanggapi laporan majalah berita mingguan Tempo edisi 19-25 Januari 2015, yang berhasil merunut transaksi mencurigakan milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Seorang sumber Tempo yang mengetahui detail transaksi, mengatakan sumber dana di rekening Budi Gunawan itu salah satunya berasal dari suap untuk mutasi jabatan dari koleganya di kepolisian pada saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karier.

Suap yang berkaitan dengan mutasi antara lain dilakukan pada 2004, ketika Budi Gunawan menjadi Kepala Biro Pembinaan Karier. Di situ tercatat aliran dari Inspektur Jenderal Firman Gani sebesar Rp5,5 miliar ke rekening Budi Gunawan pada Juni-Juli 2004. Firman, Kepala Polda Jawa Timur, diduga meminta Budi merekomendasikan pemindahannya ke Polda Metro Jakarta Raya.

Transfer dilakukan pada 21 Juni serta 1 dan 11 Juli 2004. Dalam sekuel waktu, lima hari setelah itu terbit Keputusan Kepala Polri Nomor Kep/538/VII/2004 yang antara lain menetapkan Firman Gani menjadi Kepala Polda Metro Jaya. Beberapa nama lain yang tercatat menyetor uang dengan jumlah Rp300 juta-1,5 miliar dimutasikan ke jabatan kepolisian daerah kelas A, seperti Sumatera Utara.

Selain Firman, beberapa perwira tercatat mengirim uang secara rutin ke rekening Budi Gunawan, kebanyakan pejabat Direktorat Lalu Lintas Kepolisian di berbagai daerah. Di antaranya dari Syahtria Sitepu, kini pengajar di Sekolah Pimpinan Polri berpangkat inspektur jenderal. Ia terdeteksi 13 kali mentransfer total senilai Rp 1,5 miliar ketika menjabat Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara pada Agustus 2004-Maret 2006. Ihwal tudingan rekening gendutnya, Budi mengatakan sudah melakukan klarifikasi ke PPATK dan tidak ada masalah.

Menurut Bambang Widodo Umar, jabatan Kepala Biro Pembinaan Karier seperti yang pernah disandang Budi Gunawan adalah salah satu posisi yang strategis. Jabatan itu jadi basah jika individu yang bertugas punya niat nakal. "Jadi naik pangkat butuh syarat ketat, tapi bagi yang tak berkompeten bisa main mata. Hasilnya tak semua petinggi Polri berkompeten," kata Bambang. "Tapi saya yakin tak semuanya bermain curang."

Bambang meminta Polri untuk segera membenahi tata kelola sumber daya manusianya sebelum terlambat. Dia khawatir jika terlambat, praktik suap sesama perwira Polri bakal menjadi tradisi. Namun pembenahan tersebut bukanlah hal mudah. Sebab pembenahan SDM dilakukan bukan semata di lingkaran Markas Besar Polri, melainkan di seluruh kepolisian di wilayah Indonesia. ***