PEKANBARU, GORIAU.COM - Malang benar nasib yang menimpa seorang wanita bernama Bella Nusyanti (22), warga Jalan Damai RT01/05 Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Niat hati ingin menagih hutang, karyawati di salah satu perusahaan swasta tersebut justru dianiaya dan diseret di lantai hingga mengalami memar di pipi serta lecet di punggung. Tak senang diperlakukan kasar, ia pun melapor ke polisi.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (11/4/2014), membenarkan kejadian itu. "Korban sudah melapor pada polisi dan saat ini kasusnya masih diselidiki," ucap Guntur.
Informasi yang dirangkum, kejadian tersebut berawal ketika Bella mendatangi pelaku Wahyu Natari Mangiring (21) dan menagih hutang sebanyak Rp. 300 ribu, Kamis (10/4/2014) sekitar pukul 04.00 WIB. Wahyu mengaku tidak memiliki uang dan beralasan kartu ATM-nya diblokir bank.
Tidak percaya begitu saja, Bella meminta kartu ATM pelaku dan mencek di salah satu ATM yang berada di parkiran Mall Pekanbaru Jalan Sudirman. Ternyata, kartu ATM pelaku tidak diblokir bank. Saat kartu ingin dikeluarkan, mesin ATM macet dan kartu Wahyu tersangkut.
Hal itu membuat Wahyu marah dan memukul bagian leher belakang Bella. Melihat tindakan itu, sejumlah security Mall Pekanbaru datang dan mengamankan Wahyu.
Tidak terima, Wahyu melawan hingga dipukuli seorang security dan pelaku disuruh pergi. Selanjutnya, Bella pulang ke rumahnya untuk beristirahat.
Ternyata Wahyu masih menyimpan dendam, beberapa jam kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, Wahyu mendatangi rumah Bella dan mendobrak pintu rumahnya. Wahyu masuk ke dalam rumah dan menyeret Bella hingga terjungkal di lantai hingga korban mengalami memar di pipi dan lecet di bagian punggung. ***



