PALEMBANG, GORIAU.COM - Jengkel ditanya 'mau ke mana?' AE (28) tega menganiaya istrinya, Rosita Arniati (23), hingga babak belur. Korban bahkan nyaris ditebas dengan parang oleh suami yang berprofesi sebagai polisi itu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Tak terima diperlakukan seperti itu, Rosita akhirnya melapor ke SPKT Polda Sumsel.

Dalam laporannya, korban mengaku kejadian itu terjadi pada Sabtu (11/10) di rumah kontrakan mereka yang berada di Jalan R Soekamto Palembang, di kawasan Palembang Trade Center (PTC) Mall.

Terlapor saat itu meminta kunci pagar kepada korban untuk bepergian. Curiga sang suami mau keluar rumah meski hari libur, korban dengan santai menanyakan perihal tujuan suaminya pergi. "Sebagai istri, saya berhak bertanya seperti itu," ungkap Rosita.

Mendapat pertanyaan yang dinilainya ada kecurigaan, terlapor malah berbuat kasar. Dia menginjak lengan korban. Tak puas hanya menginjak lengan, terlapor juga mendorong tubuh istri sahnya itu hingga membentur dinding. "Saat saya terpojok di dinding, dia pukul muka saya, kena mulut," kata dia.

Saat korban tergeletak di lantai, terlapor mengambil parang di dapur untuk membunuh korban. Beruntung, meski dalam kondisi emosi, terlapor mengurungkan niatnya.

"Saya pasrah karena terdesak. Saya bingung ada apa. Karena dia tidak pernah berbuat seperti itu sebelumnya," ujarnya.

Menanggapi laporan terlapor, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, laporan tindak pidana umumnya sudah diterima. Sedangkan laporan terkait profesi terlapor sebagai polisi akan diserahkan kepada Bidang Propam Polda Sumsel.

"Semuanya pasti diproses. Nanti terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya.***