PEKANBARU, GORIAU.COM - Anggota Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Brigadir EF, dilaporkan ke Polda Riau, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Syahdian Abdi Putri (39). Akibat penganiayan itu Syahdian mengalami amnesia (kehilangan ingatan).

Pelapor adalah Dmurahmi (41), yang merupakan sepupu Syahdian.Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan akan mengusut kasus ini. "Laporan terkait hal itu sudah diterima. Saat ini masih dilakukan penyelidikan. Saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut akan diperiksa," jelasnya, Senin (17/3/2014).Dalam laporan yang dibuatnya, Dmuharmi memaparkan apa yang menimpa korban terjadi pada Jumat (14/3) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban sedang berada di rumahnya, diduga dianiaya oleh EF. Kemudian melaporkannya pada Sabtu (15/3).Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam di sekitar kepalanya. Dalam laporannya, Dmuharmi melaporkan bahwa korban yang dulunya baik-baik saja sekarang seperti orang hilang ingatan akibat sering dipukuli dan diberi obat yang tidak jelas oleh pelaku.Dmuharmi berharap EF dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Apalagi perbuatan EF sudah keterlaluan.***