MANADO, GORIAU.COM - Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mencatat total anggaran Pemda (pemerintah daerah) tahun 2014 Rp817,6 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp180,3 triliun, dana perimbangan Rp482,2 triliun, dana lainnya Rp96,9 triliun dan sisanya pinjaman luar negeri.
Dari total tersebut, sebanyak 46,2% atau Rp326,7 triliun anggaran di daerah habis untuk belanja pegawai. Meliputi untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan biaya operasional pemda.
"Paling besar anggaran di daerah itu habis untuk belanja pegawai," ujar Bambang di Hotel Peninsula, Manado, Selasa (12/8/2014)
Kondisi ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total anggaran Rp 707,9 triliun, sebesar 41,9% atau Rp 296,8 triliun habis dipergunakan untuk belanja pegawai.
Bambang menyebutkan setiap kenaikan anggaran daerah, hanya habis untuk pegawai itu sendiri.
"Anggaran memang terus bertambah. Baik dari transfer pemerintah pusat maupun PAD daerah itu sendiri. Tapi kembali lagi porsinya terbesar untuk belanja pegawai," katanya.
Sedangkan untuk belanja lainnya, tersisa tidak cukup banyak lagi. Belanja barang dan jasa tercatat hanya sebesar 25,8% atau Rp182,5 triliun, belanja modal 30,2% atau Rp213,6 triliun dan belanja lain-lain 13,4% atau Rp94,7 triliun.
Besarnya anggaran untuk pegawai, tentu saja sangat merugikan publik, karena porsi anggaran untuk membiayai program pembangunan yang sangat diperlukan masyarakat tidak proporsional. "Ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah. Bahwa kalau tanpa perbaikan anggaran, maka pegawai saja yang mendapat belanja tersebut," ungkap Bambang.***


